JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan partainya konsisten menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus menuturkan, Demokrat mendukung jika DPR ingin memperbaiki KPK. Misalnya di sisi kinerja atau tata cara administrasiya.
Namun, perbaikan tersebut tak harus dilakukan lewat hak angket.
(Baca: Arsul Sani: Status Hak Angket KPK di DPR "On-Off")
"Jangan dengan angket karena kalau angket dikhawatirkan akan jadi penurunan kerja KPK," ujar Agus dalam sebuah acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Agus menilai, pembentukan pansus akan mengganggu kerja KPK. Itu karena pimpinan atau penyidik KPK banyak melakukan kegiatan di DPR bersama pansus.
Padahal, saat ini banyak kasus besar yang tengah ditangani KPK. Agus melihat hal tersebut terjadi pada pansus hak angket yang pernah terbentuk sebelumnya.
(Baca: Fraksi Golkar Tarik Surat Penolakan Pengiriman Wakil di Pansus Angket KPK)
Komisi III yang merupakan mitra kerjaKPK, kata dia, sebetulnya bebas memanggil pimpinan komisi antikorupsi itu jika memang diperlukan untuk mendalami suatu permasalahan.
"Apabila kita ingin memperbaiki hal-hal yang ingin dicapai KPK kami memandang tidak hanya dengan angket. Bisa dengan yang lain. Kami dari Partai Demokrat sampai kapanpun tidak menyetujui enggunaan hak angket itu di DPR," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.