JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa seorang laki-laki yang dicurigai melakukan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Pria tersebut berinisial N.
"Ada seseorang dengan inisial N yang sedang diperiksa. Dan ada indikasi ke sana (penyiraman Novel)," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Namun, kepolisian belum dapat memastikan apakah indikasi itu kuat atau tidak.
Setyo memastikan pihaknya bekerja keras dalam menuntaskan perkara ini. Ia mengatakan, tingkat kesulitan kasus yang ditangani Polri berbeda-beda. Selain perlu banyak waktu, faktor keberuntungan juga menentukan.
"Kita terus bekerja, ada lebih dari lima orang walau ternyata alibinya tidak ada kaitannya dengan kasus yang terjadi," kata Setyo.
Selain mencari bukti, polisi juga mempelajari kira-kira apa motif pelaku. Oleh karena itu, penyidik juga memeriksa orang-orang yang berkaitan dengan aktivitasnya sehari-hari sebagai penyidik KPK.
Salah satunya mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, tersangka KPK yang pernah berhadapan dengan Novel dalam persidangan.
Sebagaimana dilansir dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya menelusuri orang-orang yang memiliki motif dan potensi untuk menyerangan Novel Baswedan, baik dalam rangka pekerjaan mau pun urusan pribadi. Salah satunya, kata dia, adalah Miryam.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa polisi tengah memeriksa pria berinisial N.
"Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensi melakukan aksi (penyiraman air keras itu). Sedangkan satu lagi yang sudah viral, kalau tidak salah bernama N," kata Tito.
(Baca juga: Terbuka Kemungkinan Polisi Periksa Pihak Terkait Kasus yang Ditangani Novel)
Ia menjelaskan, N disebut memiliki motif sakit hati terhadap Novel karena menekannya sehingga diamankan personel Polda Metro jaya.
Keberadaan N tersebut sedang didalami untuk mengetahui yang bersangkutan ada hubungan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Sebelumnya, polisi mengamankan pria berinisial H dan M, dua orang yang sempat tertangkap CCTV rumah Novel. Namun, bukti-bukti menunjukkan bahwa keduanya tidak berada di lokasi saat kejadian.
Kemudian, polisi menangkap pria berinisial AL. Namun, setelah diperiksa, polisi belum mempunyai cukup bukti untuk mematikan AL merupakan penyerang Novel.