Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Diminta untuk Hapus Kebijakan Hukuman Mati

Kompas.com - 18/05/2017, 15:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia internasional kembali meminta Pemerintah Indonesia menghapus kebijakan penerapan hukuman mati.

Hal tersebut tercantum dalam 225 rekomendasi yang diterima pemerintah saat Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss, 3-5 Mei 2017 lalu.

Sebelumnya, rekomendasi yang sama juga pernah diberikan pada UPR siklus kedua tahun 2012.

"Ada yang minta abolishment (penghapusan) hukuman mati, ada juga yang minta moratorium," ujar Wakil Tetap Republik Indonesia pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib, saat memberikan keterangan di gGedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Hasan mengatakan, rekomendasi penghapusan hukuman mati telah masuk dalam kategori rekomendasi yang masih dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca: Ambiguitas dan Dualisme Sikap Pemerintah Terkait Hukuman Mati

Dari 225 rekomendasi, 75 di antaranya belum disikapi secara jelas oleh pemerintah.

Pemerintah, kata Hasan, telah meminta waktu untuk membahas 75 rekomendasi itu.

Meski demikian, Hasan menilai rekomendasi tersebut sulit untuk dilaksanakan, sebab penerapan hukuman mati masih menjadi bagian dari hukum positif Indonesia.

"Rekomendasi penghapusan hukuman mati sulit dilaksanakan karena masih menjadi hukum positif Indonesia," kata Hasan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, rekomendasi tersebut tidak sejalan dengan pembahasan perubahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam draf rancangan KUHP terbaru, kata Mualimin, hukuman mati sudah dikeluarkan dari ancaman pidana pokok dan menjadi ancaman pidana alternatif.

Baca: Penerapan Hukuman Mati Dinilai Memburuk di Era Presiden Jokowi

"Rekomendasi penghapusan hukumB mati itu berbeda dengan rencana yang ada di RKUHP. Hukuman mati kan sudah dikeluarkan dari ancaman hukuman pokok. Sekarang sudah menjadi alternatif yang penerapannya harus hati-hati," ujar Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com