Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Anggap Rizieq Shihab Rugi Tolak Diperiksa

Kompas.com - 18/05/2017, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab justru merugi jika menghindari pemeriksaan polisi.

Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein.

"Ya, pasti akan merugi karena tidak bisa mengklarifikasi," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

(baca: Ruhut: Menghindari Proses Hukum, Rizieq Tak Bernyali)

Setyo mengatakan, sebaiknya Rizieq memenuhi panggilan itu untuk diperiksa dan mengklarifikasi informasi yang ada.

Di kesempatan tersebut, Rizieq juga bisa membela diri jika merasa tidak melakukan sebagaimana isi chat tersebut.

"Kalau tidak bisa datang di sini, tidak bisa membela diri, bagaimana?" kata Setyo.

(baca: Polri Persilakan Rizieq Minta Perlindungan PBB)

Setyo mengimbau agar Rizieq kembali ke tanah air untuk menghadapi proses hukum. Jika merasa tidak bersalah, lebih baik dijelaskan di hadapan penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik dan tokoh dengan pengikut banyak, dia harus hormati negara kita, negara hukum," kata dia.

Rizieq dilaporkan ke polisi untuk sejumlah kasus. Ia sudah menjadi tersangka kasus pelecehan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

(baca: Ditanya soal Rizieq Shihab, Ini Reaksi Wiranto)

Ia awalnya umrah di Arab Saudi. Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur dan kembali lagi ke Arab Saudi.

Polisi sebelumnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp tersebut. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.

Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq, mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis. Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.

(baca: Pengacara: Rizieq Bisa Saja Belum Pulang sampai Jokowi Tak Lagi Presiden)

"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," ujar dia.

Kompas TV Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus percakapan via Whatsaap berkonten pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com