Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Lanjutkan Laporan Antasari Azhar, Ini Kata Demokrat

Kompas.com - 18/05/2017, 12:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai tepat langkah Bareskrim Polri untuk tidak meneruskan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Kalau polisi menganggap laporan itu tidak valid, memang betul," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Sebelumnya, Antasari menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan perancang skenario tersebut.

Saat ini, SBY merupakan ketua umum Partai Demokrat.

(Baca juga: Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY)

Agus pun menyayangkan langkah Antasari yang masuk ke dalam wilayah politik. Terlebih, laporan tersebut dilayangkan pada momentum Pilkada DKI Jakarta 2017, saat putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi salah satu kontestan.

Karena itu, Agus tak menampik jika kasus tersebut berpengaruh terhadap Pilkada DKI, terutama hasil perolehan suara Agus.

"Kami lihat pengaruhnya cukup besar terhadap pilkada dan yang dilaporkan adalah Pak SBY. Dari awal Pak SBY tidak pernah campur tangan terhadap hukum," ujar Agus.

"Semuanya diserahkan kepada pihak hukum sehingga ini sesuatu hal yang betul-betul laporannya menurut kami tidak valid," ucap Wakil Ketua DPR RI itu.

Agar permasalahan menjadi lebih jelas atau clear, Agus menilai Antasari perlu juga untuk ditanyakan. Terutama, soal alasan dirinya melayangkan laporan tersebut.

Sebab, Demokrat menilai SBY tak pernah melakukan apa yang dituduhkan.

"Laporan yang seolah-olah menurut kami tidak pernah dilaksanakan oleh SBY," kata Agus.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

Namun, laporan ini kemungkinan tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan.

(Baca: Laporan Kriminalisasi Antasari Kemungkinan Tak Berlanjut ke Penyidikan)

Kompas TV Mantan ketua KPK Antasari Azhar telah memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait kejanggalan kasus yang membelitnya. Menurut rencana, Bareskrim Polri akan memanggil beberapa ahli untuk mengungkap kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com