Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Rekapitulasi Suara Dipangkas dalam RUU Pemilu

Kompas.com - 17/05/2017, 21:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati penyederhanaan proses rekapitulasi suara. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ataupun mencegah kecurangan saat pemilu.

Selama ini, setelah penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), jalur rekapitulasi suara dimulai dari tingkat kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian ke tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota, KPU provinsi, serta KPU pusat. Manipulasi suara biasanya muncul di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Atas dasar itu, Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengerucutkan dua opsi. Pertama, memangkas rekapitulasi di tingkat kelurahan sehingga proses itu dimulai di kecamatan. Kedua, meniadakan rekapitulasi tingkat kelurahan dan kecamatan agar rekapitulasi suara langsung dimulai di tingkat kabupaten/kota.

"Masih perlu dilakukan simulasi, pemangkasan di tingkat mana yang paling tepat," kata Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

Pemangkasan di tingkat kelurahan dan kecamatan diharapkan bisa mempercepat proses rekapitulasi suara dan mengurangi potensi manipulasi suara di kedua tahap itu. Namun, menurut anggota pansus, Sutriyono, potensi konflik juga semakin besar karena semua saksi dan petugas pemilu di tingkat desa dan kecamatan akan dikerahkan ke KPU kabupaten/kota dalam satu momen yang sama.

Oleh karena itu, dia mengusulkan, rekapitulasi suara dimulai dari kecamatan. "Kalau ketahuan menang di tingkat desa, belum tentu menang di dapilnya. Namun, biasanya kalau sudah menang di kecamatan, pasti sudah menang di dapilnya. Jadi, tingkat desa saja yang dihapus," ujar Sutriyono.

Siti Marsifah, anggota pansus lainnya yang mengusulkan rekapitulasi suara dimulai di tingkat KPU kabupaten/kota, mengatakan, sebelum mengambil keputusan, pansus dan pemerintah perlu melakukan simulasi terlebih dahulu. (Age)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2017, di halaman 2 dengan judul "Jalur Rekapitulasi Suara Dipangkas".

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com