Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pembubaran HTI Bisa Jadi Bumerang untuk Pemerintah

Kompas.com - 17/05/2017, 19:26 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal, Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo tak sepakat dengan wacana pemerintah yang akan menerbitkan Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Penerbitan Perppu ini dijadikan opsi untuk mempercepat upaya pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal itu disampaikan Harkristuti di Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).

"Perppu kan untuk kepentingan yang mendesak. Makanya apa kegentingan mendesaknya?," kata Tuti.

Menurut dia, wacana pemerintah menerbitkan Perppu untuk membubarkan HTI bisa menjadi "senjata makan tuan."

"Harus cepat, tapi jangan tiba-tiba. Apakah begitu penting sehingga perlu Perppu? Kan itu bisa jadi bumerang bagi negara. Kalau saya melihatnya seperti itu," ujar pakar hukum pidana ini.

Baca: Jimly Sarankan Presiden Bikin Keppres untuk Bubarkan HTI

Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah tak gegabah.

Ia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji secara mendalam wacana tersebut.

"Pemerintah masih ada waktu kembali tinjau Perppu. Kan kita punya proses peradilan. Itu saja. Ikuti prosesnya," kata dia.

Soal usulan memakai hukum terbalik untuk membubarkan HT, kemungkinan itu terbuka.

Akan tetapi, perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. 

"Kita selalu terbuka, namanya untuk upaya hukum selalu ada. Tapi saya belum memperhatikan alasannya secara detil apa yang dipakai," ujar Tuti.

Sebelumnya, upaya pemerintah untuk membubarkan HTI melalui jalur peradilan dianggap membutuhkan waktu panjang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kejaksaan Agung menyarankan agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat upaya pembubaran HTI.

DPR RI akan membahas usulan pemerintah tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis  (18/5/2017). 

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com