Baca: Sebelum Diperiksa KPK, Pegawai Ditjen Pajak Diarahkan agar Samakan Keterangan
Namun, menurut Johnny, surat yang dikirimkan melalui fax itu dia terima beberapa hari setelah ada instruksi pembatalan pencabutan PKP.
Surat itu hanya selembar kertas kosong yang ditandatangani.
"Waktu dikirim fax memang saya tanya juga, isinya mana? Kok fax-nya kosong. Kata Sekretaris Kakanwil, memang disuruhnya kosong," kata Johnny.
Dalam fakta persidangan, Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv pernah menemui Country Director PT EKP Rajamohanan Nair.
Mohan beberapa kali meminta bantuan Haniv untuk membantu menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi PT EKP.
Mohan yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini, mengakui bahwa uang suap yang disepakati dengan Handang sebesar Rp 6 miliar, juga ditujukan untuk Muhammad Haniv.
Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi) sebagai terdakwa.