Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah, Jadi Salah Satu Modus Praktek Perdagangan Orang

Kompas.com - 17/05/2017, 14:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, sejak Januari 2017 ada enam laporan yang masuk dan ditindaklanjuti terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jumlah korban TPPO mencapai 148 orang.

Sebanyak lima laporan yang masuk terkait dengan sindikat pimpinan Muhamad Ali Hilabi. Kelompok ini diduga melakuka TPPO dengan mengirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara non-prosedural atau melanggar Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Ini salah satu diantara modus operandi yang baru saja kita temukan yaitu dengan menggunakan jalur umroh. Jadi, berangkatnya menggunakan travel umroh. Tetapi begitu sampai sana, disalurkan menjadi TKI," kata Ari di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Informasi yang diterima Bareskrim dari KBRI Riyadh menyebutkan, ada 286 warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat umroh tetapi tidak kembali. Sebanyak 69 orang di antaranya sudah dipulangkan karena menyalahgunakan visa umroh untuk bekerja di Saudi Arabia.

(Baca: Lingkaran Setan Perdagangan Orang, Tiga WNI Korban Direpatriasi dari Suriah)

Selain menggunakan visa umroh, ada 68 TKI yang telah dikembalikan ke Indonesia karena penyalahgunaan visa cleaning service, namun nyatanya menjadi asisten rumah tangga di Saudi Arabia.

"Terdapat 39 WNI yang diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur di bandara Kuala Lumpur International Airport, yang diduga akan diberangkatkan ke Saudi Arabia tidak sesuai prosedur," imbuh Ari.

Ari juga memaparkan, ada enam WNI yang terlantar di Kolombo yang akan berangkat ke Saudi Arabia dan 11 WNI yang dipulangkan dari Libanon karena menolak dikirim ke Suriag. Kesebelas WNI tersebut tadinya dijanjikan untuk diberangkatkan ke Saudi Arabia, namun malah ke Suriah.

Di sisi lain ada informasi dari Menteri Sosial terkait adanya pengiriman TKI ilegal melalui perbatasan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, perbatasan Entikong Kalimantan Barat, Batam dan jalur tikus lainnya.

(Baca: Di Bali, Shandra Woworuntu Berkisah Saat Jadi Korban Perdagangan Orang di AS)

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah laporan yang masuk, maka diperoleh gambaran bahwa ada modus penyalahgunaan visa umroh, visa ziarah, visa cleaning service dan visa kunjungan, serta penipuan terkait negara tujuan kerja yang tidak sesuai janji.

Di samping itu, modus yang digunakan pelaku TPPO adalah pemberangkatan secara ilegal melalui jalur tikus perbatasan laut seperti di Sebatik Nunukan, Entikong, Batam, dan sebagainya.

"Total TSK yang ditangkap ada sembilan, yang ditangkap di beberapa wilayah yaitu Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Terhadap mereka dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ucap Ari.

Korban yang dapat diselamatkan berjumlah 80 orang yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 11 unit telepon genggam, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, serta tiket pesawat dan boarding pass.

Kompas TV Petugas Grebek Tempat Penampungan TKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com