Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis. Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi.
(baca: Pengacara: Rizieq Bisa Saja Belum Pulang sampai Jokowi Tak Lagi Presiden)
"Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).
"Habib bisa saja belum pulang sampai Jokowi tidak lagi jadi presiden," ujar dia.
Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq setelah dua kali mangkir. Berdasarkan informasi yang dimiliki polisi, Rizieq tengah berada di Jeddah.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.