Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Menghindari Proses Hukum, Rizieq Tak Bernyali

Kompas.com - 17/05/2017, 13:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul menilai, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghindar dari proses hukum yang menjeratnya.

Rizieq dilaporkan ke polisi untuk sejumlah kasus. Ia sudah menjadi tersangka kasus pelecehan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat.

Kasus terbaru, Rizieq terseret kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein.

(baca: Firza Husein Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Rizieq Shihab?)

Untuk kasus pornografi ini, Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tak memenuhi panggilan karena berada di luar negeri.

Ia awalnya umrah di Arab Saudi. Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur dan kembali lagi ke Arab Saudi.

"Oh, jelas menghindar (proses hukum). Kan saya tahu, saya kan lawyer. Dia manusia enggak punya nyali, kok," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (17/5/2017).

(baca: Pengacara Rizieq Yakin Kasus "Chat" WhatsApp Bermuatan Politik)

Rizieq, kata dia, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ruhut menilai, Rizieq yang menimbulkan kekacauan di tanah air.

Ruhut menilai, kasus pornografi yang menyeret Rizieq lebih berat masalahnya dibanding kasus lain.

Meski begitu, Ruhut mengimbau, semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan semua prosesnya kepada Kepolisian.

"Perlu dijaga pengendalian diri yang baik, jangan sampai kita yang jadi kena. Jadi tolong hati-hati. Lebih baik kita serahkan saja, polisi kita hebat, jaksa kita hebat, pengadilan kita juga hebat dan Presiden kita acungi jempol," kata Ruhut.

(baca: Rentetan Laporan terhadap Rizieq Shihab...)

Polisi sebelumnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp tersebut. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.

Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq, mengatakan, kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com