Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa "Presidential Threshold", Demokrat Yakin Pemilih Tak Kesulitan

Kompas.com - 17/05/2017, 13:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, menilai tidak ada masalah bila nantinya presidential threshold (PT) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disepakati untuk ditiadakan.

Agus mengatakan, memang akan berpotensi munculnya banyak calon presiden dan wakil presiden bila PT ditiadakan. Namun, dia meyakini masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam menentukan pilihan.

"Nantinya yang berlaga berpotensi banyak dan bisa saja memberi kesulitan. Tapi kan sebenarnya pemilih kan dewasa. Rakyat sudah lebih pandai," ujar Agus Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Terlebih, kata Agus, penggunaan PT sebesar 20 persen tidak relevan karena menggunakan hasil pemilu legislatif 2014. Padahal, menurut dia, situasi politik pada pemilu 2014 dan 2019 berbeda.

Ia pun mengakui, jika PT ditiadakan akan memudahkan parpol untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri. 

Adapun salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional Demokrat di Mataram, Nusa Tenggara Barat ialah mengusung calon presiden, calon wakil presiden, atau pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilu 2019.

"Memang itu efeknya memudahkan parpol mengusung kader internal sebagai calon presiden atau wakil presiden. Namun yang terpenting adalah logika penggunaan threshold-nya," ujar Agus.

(Baca juga: Jika "Presidential Threshold" 0 Persen, Demokrat Berpotensi Usung AHY)

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan menolak presidential threshold pada angka 0 persen. 

Angka ambang batas yang diusulkan pemerintah yakni parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah Dorong "Presidential Threshold" 20-25 Persen)

Alasannya, proses pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden memerlukan dukungan riil sebagaimana pemilihan calon anggota legislatif.

Dukungan riil tersebut terlihat dari jumlah suara yang diperoleh partai politik pada pemilu legislatif.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com