Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Penahanan Fahd Selama 40 Hari ke Depan

Kompas.com - 17/05/2017, 07:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Fahd El Fouz, tersangka kasus dugaan pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu mulai Selasa (16/5/2017) diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.

"Penahanan tersangka FEF diperpanjang untuk 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Selasa (16/5/2017) malam.

(Baca: Korupsi Proyek Al Quran, Fahd Akan Ungkap Peran Priyo Budi Santoso di Pengadilan)

Keputusan memperpanjang penahanan Fahd setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kembali di KPK kemarin.

Kepada awak media usai pemeriksaan, Fahd menyebut akan mengungkap peran mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Priyo Budi Santoso, dalam kasus yang menjeratnya.

Febri yang disinggung hal ini menyatakan, KPK tentu akan mendalami keterlibatan pihak lain.

"Jika ada pihak-pihak yang diduga terlibat akan kita dalami sepanjang ada alat bukti yang cukup. Jadi belum bisa jauh kita katakan siapa tersangka berikutnya," ujar Febri.

(Baca: Korupsi Proyek Al Quran, Fahd Dikonfrontasi dengan Priyo Budi Santoso)

KPK  masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi. Sebab, kasus ini sudah cukup lama.

Fahd sebelumnya menyatakan akan mengungkap peran Priyo Budi Santoso, dalam kasus yang menjeratnya. Hal itu dikatakan Fahd seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Menurut Fahd, selama pemeriksaan, ia lebih banyak ditanya seputar peran Priyo Budi Santoso.

"Saya sudah ungkap semua sama penyidik secara terbuka dan terang benderang," kata Fahd.

Mengenai siapa yang menyerahkan uang kepada politisi Partai Golkar tersebut, Fahd mengatakan, hal tersebut akan dijelaskannya di pengadilan.

"Tunggu di persidangan, karena itu masih rahasia dalam penyidikan," kata Fahd.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com