Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2017, 21:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menerapkan ketentuan pidana korporasi untuk mengembalikan aset negara dalam dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Melalui pidana korporasi, KPK ingin memaksimalkan pengembalian aset negara.

"Tim penyidik sedang mempertimbangkan serius untuk menerapkan ketentuan-ketentuan di pidana korporasi, sebagai cara memaksimalkan asset recovery," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Tak hanya di dalam negeri, KPK ingin mengejar aset negara pada kasus BLBI itu hingga ke luar negeri, baik yang dimiliki pribadi maupun korporasi.

Di luar negeri, KPK akan bekerja sama dengan jaringan yang bekerja sama dengan KPK.

Untuk di dalam negeri, KPK akan menggunakan mekanisme hukum yang berlaku.

"Jadi kami sudah sampaikan sebelumnya dari kasus BLBI asset recovery salah satu konsen KPK. Karena itu KPK akan kejar kerugian negara dan pihak yang menerima," ujar Febri.

Febri mengatakan, ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016, untuk penerapan pidana korporasi dalam mengembalikan aset negara.

"MA sudah nyatakan clear, dalam kondisi apa korporasi harus mempertanggungjawabkan," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, sebagai tersangka.

Penetapan ini terkait penerbitan SKL dalam BLBI.

Dalam penyelidikan, KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.

SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.

KPK menduga Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekurangnya Rp 3,7 triliun.

Sjamsul sudah menerima SKL dari BPPN, meski baru mengembalikan aset sebesar Rp 1,1 triliun, dari yang seharusnya Rp 4,8 triliun.

KPK akan mengumpulkan data-data keuangan untuk menelusuri aset negara yang diduga telah berubah bentuk.

Selain itu, KPK akan mengikuti aliran dana mulai dari pemberian Bank Indonesia kepada obligor.

KPK juga akan menelusuri jumlah kick back atau keuntungan uang diperoleh Syafrudin dalam penerbitan SKL.

Kompas TV KPK terus berupaya mengungkap kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gibran Hadir di Rakernas IV PDI-P, Duduk Sejajar Megawati, Sebelahan dengan Eks Wakapolri

Gibran Hadir di Rakernas IV PDI-P, Duduk Sejajar Megawati, Sebelahan dengan Eks Wakapolri

Nasional
Kaesang Jadi Ketum, LSI Denny JA: PSI Incar 'Jokowi Effect' untuk Lolos ke Senayan

Kaesang Jadi Ketum, LSI Denny JA: PSI Incar "Jokowi Effect" untuk Lolos ke Senayan

Nasional
KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Sejumlah Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Kala Megawati Jemput Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jalan Beriringan Menuju Tempat Rakernas IV PDI-P

Kala Megawati Jemput Jokowi dan Ma'ruf Amin, Jalan Beriringan Menuju Tempat Rakernas IV PDI-P

Nasional
Semiotika Ganjar, Atikoh, dan Alam

Semiotika Ganjar, Atikoh, dan Alam

Nasional
Rakernas IV PDI-P, Kader Bersorak Saat Mahfud dan Ahok Disorot Kamera

Rakernas IV PDI-P, Kader Bersorak Saat Mahfud dan Ahok Disorot Kamera

Nasional
Beri Bimtek Sebelum Rakernas Dibuka, Sekjen PDI-P Bahas Pemilu 2024 hingga Pangan

Beri Bimtek Sebelum Rakernas Dibuka, Sekjen PDI-P Bahas Pemilu 2024 hingga Pangan

Nasional
Kelakar Ganjar soal Nama Mahfud dan Khofifah Menguat Jadi Kandidat Cawapres

Kelakar Ganjar soal Nama Mahfud dan Khofifah Menguat Jadi Kandidat Cawapres

Nasional
PDI-P Terjunkan Mobil Bioskop Keliling, Sebar Info Seputar Partai, Ganjar, dan Putar Film

PDI-P Terjunkan Mobil Bioskop Keliling, Sebar Info Seputar Partai, Ganjar, dan Putar Film

Nasional
Ganjar dan Istrinya Sambut Megawati yang Tiba di Rakernas IV PDI-P

Ganjar dan Istrinya Sambut Megawati yang Tiba di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Sandiaga Uno dan Mahfud MD Hadiri Pembukaan Rakernas IV PDI-P

Sandiaga Uno dan Mahfud MD Hadiri Pembukaan Rakernas IV PDI-P

Nasional
Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, Mentan yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Nasional
Usai Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Kementan

Usai Rumah Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Kementan

Nasional
Rakernas PDI-P Bahas Pangan, Ganjar: Karena Lingkungan Mulai Rusak, Harga Beras Tinggi

Rakernas PDI-P Bahas Pangan, Ganjar: Karena Lingkungan Mulai Rusak, Harga Beras Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com