Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2017, 14:51 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, status hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini "on-off".

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

"Di DPR sendiri saat ini statusnya hak angket itu on-off. Artinya ada yang tetap pengen diteruskan," ujar Arsul.

Menurut dia, belum jelasnya nasib hak angket ini, meski sudah disetujui di rapat [aripurna, karena seluruh fraksi belum satu suara.

"Kan kita sama-sama lihat banyak pimpinan partai yang memberi statement ke publik melalui media bahwa mereka menolak melanjutkan hak angket," kata Arsul.

"Lantaran apa? Mekanisme pengambilan angket itu di paripurna yang diketok Pak Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI) dianggap cacat yuridis," lanjut dia.

(Baca: Pengusul Hak Angket KPK Lobi Fraksi yang Menolak)

Arsul mengatakan, jika hak angket ini diteruskan, tujuannya adalah untuk memperbaiki kinerja KPK dan bukan sebaliknya.

"Diteruskan untuk memperbaiki tata kelola KPK. Bukan untuk melahirkan revisi UU yang pada akhirnya melemahkan KPK," kata dia.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengungkapkan, saat ini proses yang ada di parlemen masih terus berlangsung.

Nasib hak angket KPK akan ditentukan usai masa reses DPR berakhir.

(Baca juga: Melebar, Hak Angket KPK Tak Hanya Bahas soal Rekaman Miryam)

"Ini proses yang masih berjalan. Setelah reses nanti akan dibicarakan ini akan diapakan," kata Arsul.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com