Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Aduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM

Kompas.com - 16/05/2017, 07:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai. Pernyataan tersebut dinilai pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili lembaga.

Dihubungi Kompas.com Senin (15/5/2017), Pigai heran dengan sikap sejumlah komisoner lainnya yang menganggap pernyataannya sepihak. Sebab, usulan untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan kriminalisasi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah pernah disampaikan ke forum sidang paripurna lembaga penjaga HAM itu.

"Diusulkan, ada perdebatan bahkan sampai hampir voting, tapi akhirnya ditolak. Disuruh kerja biasa saja. Saya jadi heran, kan saya kerja rutin (biasa)," kata dia.

Pigai berujar, dari ribuan kasus yang ada di Komnas HAM, ia menangani 60 persen kasus. Karenanya, tak heran jika ia juga usul agar kasus Rizieq jiga ditangani.

"Ini kasus besar tolong dibentuk tim paripurna. Kami sudah sampaikan tapi mereka menolak. Mereka bilang ya sudah kerja saja secara rutin. Penanganan kasus seperti biasa," kata dia.

(Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)

Lantaran menganggap kasus besar dengan massa yang juga besar, Pigai pun merasa punya kewajiban untuk memproses pengaduan yang ada.

"Ini kasus besar, massa yang besar, opini yang besar sehingga saya punya kewajiban. Komnas lembaga publik kita harus sampaikan kepada publik tentang kerja kami punya proses kerja," katanya.

Pigai pun menerangankan, sesuai prosedur yang ada di Komnas HAM, setiap pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga korban dan terlapor.

"Kami harus meminta keterangan orang yang diduga korban. Permintaan keterangan itu bisa di kantor atau di luar kantor yang penting Komnas HAM harus dapat keteranan sesuai SOP," ujarnya.

(Baca: Natalius Pigai Mengaku Siap Hadapi Dewan Etik Komnas HAM)

"Kami juga harus meminta keterangan orang-orang yang diduga pelaku, yang dilaporkan, itu harus meminta laporan. Ada saksi dan lain-lain, untuk memperkuat fakta-fakta dan infromasi," tambahnya.

Untuk itu, kata Pigai, salah besar jika terduga korban dan pelaku tidak dimintai keterangan dan kemudian Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi.

Apalagi, Pigai ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas kasus Rizieq atas kesepakatan dengan komisioner lainnya.

"Ini namanya tim sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan dari beberapa komisioner," kata dia.

(Baca: Ini Alasan Rizieq Shihab Masih di Luar Negeri)

"Bayangkan Komnas HAM dipimpin para komisionernya yang menyatakan saya melanggar kode etik. Kok bisa saya dibilang pernyataan pribadi. Saya dinyatakan langgar kode etik. Kode etik apa yang saya langgar? Kalau hanya seadar ini," tutup Pigai.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai. Pigai mengatakan bahwa ia akan meminta keterangan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berada di luar negeri, ketika itu sedang di Arab Saudi.

Nurkholis pun mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.

"Langkah dan hasil atas pengaduan a quo, hanya bisa disampaikan di dalam forum Sidang Paripurna Komnas HAM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," kata Nurkholis dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).

Nantinya, menurut Nurkholis, sidang paripurna Komnas HAM akan merespons dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat, martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai, melalui pembentukan Dewan Etik

Kompas TV Kompas Petang akan membahasnya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terkait upaya membawa Rizieq Shihab untuk diperiksa.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com