Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Natalius Pigai Mengaku Siap Hadapi Dewan Etik Komnas HAM

Kompas.com - 15/05/2017, 22:28 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna Komnas HAM merespons pernyataan salah seorang komisionernya Natalius Pigai dengan pembentukan Dewan Etik.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Pigai mengatakan bahwa dirinya tak gentar menghadapi proses etik Komnas HAM. Ia bahkan menganggap proses itu tak berarti apa-apa bagi dia.

"Aduh itu mah kecil lah. Itu mah terlalu kecil kecuali saya koruptor. Maaf ya saya lahir saja sudah dengar senjata. Itu terlalu kecil, emang gw salah apa?," ungkap Pigai kepada Kompas.com, Senin (15/5/2017).

Ia menegaskan, pernyataan itu ia lontarkan karena ingin menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penjaga HAM.

(Baca: Komnas HAM Tak Akan Penuhi Permintaan Rizieq Shihab)

"Saya kerja (sesuai) tugas. Saya kerja profesional meskipun saya berbeda keyakinan," kata dia.

Pigai menuding, sejumlah komisioner Komnas HAM tidak independen karena telah diintervensi penguasa.

"Dugaan saya, kasus yang saya tangani ini ada dugaan kuat intervensi kekuasaan untuk menghantam saya. Saya paling vokal proses kasus ini," kata dia.

"Jadi saya heran dengan pernyataan saya saja, saya dianggap langgar kode etik. Padahal menjalankan tugas rutin," lanjut dia.

Karena itu, ia merasa seperti dikorbankan menjadi tumbal komisioner lainnya dengan disebut bahwa sikapnya bukan cerminan sikap lembaga.

"Saya tidak bisa diintervensi. Karena itu mereka main opini di publik seakan-akan saya salah," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis membantah pernyataan salah seorang komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Pigai mengatakan bahwa ia akan meminta keterangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berada di luar negeri, ketika itu sedang di Arab Saudi.

Nur kholis pun mengatakan bahwa pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.

"Langkah dan hasil atas pengaduan a quo, hanya bisa disampaikan di dalam forum Sidang Paripurna Komnas HAM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," kata Nur kholis dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).

(Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)

Nantinya, menurut Nurkholis, sidang paripurna Komnas HAM akan merespons dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat, martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai, melalui pembentukan Dewan Etik.

Komnas HAM sendiri, kata Nur Kholis, tidak akan memenuhi permintaan Rizieq Shihab. Menurut dia, pihaknya meminta Rizieq untuk menulis surat terkait apa yang akan disampaikan kepada Komnas HAM. 

Kompas TV Pengacara Rizieq Shihab membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com