Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netralitas Administrasi Negara

Kompas.com - 14/05/2017, 07:13 WIB

oleh: Miftah Thoha

Netralitas dalam administrasi negara atau pemerintahan memang sulit diwujudkan. Netralitas yang baik memang tidak boleh memihak di antara yang pro dan yang kontra. Akan tetapi, sebenarnya netralitas adalah memihak kebenaran sesuai dengan pertimbangan yang dituntun oleh pertimbangan ilmiah dan suara hati nurani.

Pertimbangan seperti inilah yang seharusnya netralitas memihak dan dilakukan. Dahulu, ketika saya diminta Komisi II DPR untuk ikut menyusun UU Aparatur Sipil Negara (ASN), saya terbawa pengaruh merit system protecting board Amerika Serikat, yakni menekankan sistem merit yang tak terkontaminasi keinginan politik dari parpol. Sebab, siapa pun calon pejabat atau penguasa dan pelaku administrasi negara dan pemerintahanjika panggilan tugas negara memanggil, kompetensi jabatan untuk kepentingan negara harus diutamakan dan kepentingan parpol yang diikuti sudah berakhir.

Bukan lalu menjadi kader parpol dalam menjalankan tugas jabatan negara dan pemerintahan. UU ASN sangat kental menjamin netralitas itu. Landasan netralitas itu harus diikuti dengan mengajukan kompetensi jabatan, dan kompetensi jabatan itu harus dilakukan secara transparan bisa diawasi dan dikontrol masyarakat secara terbuka. Netralitas juga bisa diaplikasikan dalam proses perekrutan atau pemilihan jabatan negara, seperti kepala negara dan kepala daerah dari negara republik yang berasal darikader parpol. Presiden kepala negara bukanlah presiden partai walaupun didukung dan dicalonkan dari parpol.

Netralitas birokrasi publik

Presiden republik bukan menonjolkan warna simbol parpolnya dalam menjalankan tugas-tugas kepala negara dan pemerintah suatu negara. Demikian pula menteri dan kepala daerahnya. Saya teringat kata-kata terkenal Presiden Kennedy dahulu: When my loyalty to my country begin, my loyalty to my party end. Itulah hakikat inti pemahaman dari netralitas

Dalam suatu sistem pemerintahan yang demokratis, kehadiran parpol tak bisa dihindari, termasuk dalam tatanan sistem birokrasi pemerintah. Birokrasi merupakan suatu sistem yang awalnya menekankan pada kompetensi profesional jabatan dan yang rasional sertaimpersonal. Semenjak kehadiran politik (parpol) dalam pemerintahan yang demokratis, sistem birokrasi itu harus bersama-sama dan bahkan dikendalikan politik. Kenegatifan politik dalam birokrasi banyak mengetengahkan aspirasi personal atau mengajukan ego sentris kekuasaan parpol masing-masing.

Sementara sistem birokrasi harus dilakukan secara impersonal, lebih-lebih kekuasaan parpol berada pada posisi di atas struktur birokrasi. Di sini awal mulai terjadi kekaburan netralitas dalam sistem birokrasi publik. Maka, ungkapan dan tekanan netralitas itu menjadi bergaung kembali jika sistem birokrasi dikendalikan dan banyak dikuasai politik. Wajah birokrasi lebih tampak berwajah politik sehingga sifat dari wajah yang menampakkan kompetensi, profesionalitas rasional, dan impersonalnya lebih dikalahkan ketimbang kemauan politiknya. Jika tata hubungan antara sistem birokrasi dan politik ini tak ditata dengan baik, masalah netralitas birokrasi sulit diwujudkan.

Di dalam negara yang bersistem demokrasi dan kehidupan parpol berkembang besar dan hampir tak terbatas, kemerdekaan politik akan lebih menonjol daripada kehidupan sistem birokrasi publik. Di negara kita, semenjak era reformasi tahun 1999 gejala semacam itu mulai kita rasakan. Di kalangan lembaga birokrasi pemerintah, keterlibatan banyak pejabat karier birokrasi terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat pembuat kebijakan politik banyak kita jumpai. Kader parpol di lembaga legislatif banyak tersangkut masalah korupsi. Pengangkatan pejabat karier birokrasi banyak tak transparan dan diintervensi aspirasi politik.

Pengangkatan pejabat yang kurang dan tak kompeten banyakkita jumpai karena personal like. Apalagi, suatu jabatan negara yang agung seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung yang seharusnya dijabat pejabat nonpolitik profesional diduduki oleh orang-orang dan kader parpol.

(Baca juga: Aparatur Sipil Negara Terpecah, Ada yang Berani Tunjukkan Dukungan pada Pilkada 2017)

Tiga wajah birokrasi publik

Di muka telah disinggung sedikit dua wajah birokrasi publik. Wajah pertama birokrasi yang profesional, kompeten, rasional, dan impersonal. Wajah ini pernah dilukis oleh karya besar Max Weber, sosiolog Jerman yang terkenal itu. Menurut Weber, kumpulan orang banyak yang kemudian menjadi komunitas sosial ini, kalau tak ditata dan diatur, akan berdampak buruk. Penataan komunitas ini bertujuan agar tercapai rasionalitas dalam tata hubungan kerjanya. Wajah inilah yang banyak diikuti hampir semua komunitas organisasi pemerintahan.

Wajah ini yang kemudian dikembangkan sehingga melahirkan jenis organisasi pemerintah yang efisien dan efektif, rasional profesional, dan produktif. Wajah pertama ini lama berlakunya sampai sebelum kedatangan ilmu politik di dalam sistem pemerintahan demokrasi. Wajah pertama sistem birokrasi inilah yang menjadi birokrasi tidak memihak dan netral.

Sifat wajah yang impersonal ini sebenarnya mendasarkan pada ketentuan peraturan yang obyektif yang berupa ketentuan hukum. Adapun wajah kedua birokrasi adalah wajah politik yang mulai mengubah profesional dan impersonal menjadi personal dan egosentris kekuasaan masing-masing mulai obyektivitas peraturan hukum terintervensi aspirasi politik penguasa. Dahulu, ilmu politik ini berkembang di Amerika Serikat, sedangkan ilmu birokrasi dan sering pula disebut ilmu administrasi berkembang di Perancis diteliti Ir Henry Fayol.

Mulailah perpaduan ilmu birokrasi dan ilmu politik ini berkembang yang melahirkan disiplin ilmu baru yang dikenal dengan ilmu administrasi negara (public administration). Ilmu politik adalah ilmu tentang pembuatan kebijakan atau keputusan atau policy making, sedangkan ilmu administrasi yang melaksanakan dan mewujudkan keputusan atau kebijakannya. Lama-kelamaan, kedudukan politik dalam rangka kehidupan suatu organisasi negara berada pada posisi pembuat kebijakan dan keputusan politik, maka untuk melaksanakan dan mewujudkan keputusan itu diserahkan pada sistem birokrasi atau administrasi yang profesional tadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com