Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada

Kompas.com - 13/05/2017, 14:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berpendapat masyarakat harus lebih rasional dalam melihat kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Ubedilah, perkara Ahok tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur rendahnya toleransi antar-kelompok masyarakat di Jakarta, melainkan sebuah akibat dari adanya kontestasi politik antar elite.

"Persoalannya yang berperkara itu seorang gubernur, maka memungkinkan adanya tafsir politik. Kemudian munculah dramaturgi," ujar Ubedilah dalam sebuah diskusi 'Dramaturgi Ahok' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

"Publik harus merespon persoalan ini secara rasional," tambahnya.

Polemik kasus Ahok, lanjut Ubedilah, tidak bisa dilepaskan dari adanya pertarungan politik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di DKI. Isu SARA atau toleransi secara jelas digunakan oleh elite politik untuk kepentingan kekuasaan dan memperkeruh suasana selama Pilkada.

(Baca: PDI-P Pertimbangkan Uji Materi Pasal yang Jerat Ahok)

Isu SARA yang muncul tersebut memberikan efek sosial berupa kontestasi ideologi yang ekstrem di masyarakat.

"Isu intoleransi karena adanya konstruksi di lapisan elite. Kenapa mereka mengkonstruksi itu, karena adanya kepentingan kekuasaan. Elit kekuasan atau elite yang mengikuti dalam kontestasi politik keliru dalam menggunakan kontestasi politik," tutur Ubedilah.

Efek sosial itu, lanjut dia, diperparah dengan adanya pengerahan massa sebelum dan sesudah putusan pengadilan kasus Ahok dijatuhkan.

(Baca: Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim)

Menurut Ubedilah, gerakan massa tersebut tidak muncul secara natural, tapi karena ada provokasi yang didasari kepentingan politik.

"Sebelum Pilkada, warga Jakarta aman damai, tidak ada kontestasi ideologi yang ekstrem. Ini dampak dari pilkada langsung," ucapnya.

Kompas TV Diduga Provokator, Belasan Pendukung Ahok Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com