Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kasus Ahok Tidak Bisa Dilepaskan dari Kontestasi Politik Pilkada

Kompas.com - 13/05/2017, 14:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berpendapat masyarakat harus lebih rasional dalam melihat kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut Ubedilah, perkara Ahok tidak bisa dijadikan sebagai tolok ukur rendahnya toleransi antar-kelompok masyarakat di Jakarta, melainkan sebuah akibat dari adanya kontestasi politik antar elite.

"Persoalannya yang berperkara itu seorang gubernur, maka memungkinkan adanya tafsir politik. Kemudian munculah dramaturgi," ujar Ubedilah dalam sebuah diskusi 'Dramaturgi Ahok' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).

"Publik harus merespon persoalan ini secara rasional," tambahnya.

Polemik kasus Ahok, lanjut Ubedilah, tidak bisa dilepaskan dari adanya pertarungan politik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 di DKI. Isu SARA atau toleransi secara jelas digunakan oleh elite politik untuk kepentingan kekuasaan dan memperkeruh suasana selama Pilkada.

(Baca: PDI-P Pertimbangkan Uji Materi Pasal yang Jerat Ahok)

Isu SARA yang muncul tersebut memberikan efek sosial berupa kontestasi ideologi yang ekstrem di masyarakat.

"Isu intoleransi karena adanya konstruksi di lapisan elite. Kenapa mereka mengkonstruksi itu, karena adanya kepentingan kekuasaan. Elit kekuasan atau elite yang mengikuti dalam kontestasi politik keliru dalam menggunakan kontestasi politik," tutur Ubedilah.

Efek sosial itu, lanjut dia, diperparah dengan adanya pengerahan massa sebelum dan sesudah putusan pengadilan kasus Ahok dijatuhkan.

(Baca: Kuasa Hukum Ahok: Putusan Hakim untuk Menahan Ahok Tidak Lazim)

Menurut Ubedilah, gerakan massa tersebut tidak muncul secara natural, tapi karena ada provokasi yang didasari kepentingan politik.

"Sebelum Pilkada, warga Jakarta aman damai, tidak ada kontestasi ideologi yang ekstrem. Ini dampak dari pilkada langsung," ucapnya.

Kompas TV Diduga Provokator, Belasan Pendukung Ahok Ditangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Aspri Wamenkumham dan Pengacara Turut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com