Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berharap Penetapan Isu Krusial RUU Pemilu Tak Lewat "Voting"

Kompas.com - 13/05/2017, 00:44 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansus RUU Pemilu Fandi Utomo mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada sejumlah isu krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu yang belum juga disepakati Pansus.

Ia pun berharap isu tersebut dapat diputuskan dalam forum musyawarah Pansus Pemilu atau cukup dilakukan voting di Pansus bukan dalam rapat paripurna.

Isu krusial tersebut antara lain terkait penentuan Sistem Pemilu, Parliamentary Threshold dan Presidential Threshold.

"Saya berharap voting tidak sampai paripurna, kita dorong supaya ini cukup di Pansus saja, kan nyangkut RUU Pemilu sehingga enggak ada catatan di paripurna," kata Fandi di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Ia meyakini, anggota Pansus lain dan juga pemerintah sepakat dengan harapannya agar penyelesaian isu krusial tersebut diselesaikan dalam forum Pansus Pemilu.

(Baca: Lima Isu Krusial dalam RUU Pemilu Belum Disepakati)

"Tidak berarti ada tuker-tukeran pasal (fraksi-fraksi dan pemerintah). Tapi ada yang memang bisa ditolerir untuk membuat ruang terjadinya mufakat dimungkinkan dalam pansus," kata Fandi.

Terkait sistem Pemilu, kata dia, ada dua fraksi menghendaki sistem pemilu tertutup. Sisanya, delapan fraksi lain menghendaki sistem Pemilu terbuka.

"Dua fraksi pendukung sistem Pemilu tertutup mengusulkan jalan tengah yakni sistem Pemilu terbuka terbatas. Tapi kalau terbuka terbatas ini kan kalau di judicial review ya sama saja. Yakni proporsional terbuka tapi pembatasan," kata Fandi.

Untuk parliamentary threshold, Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut menyebut masih berkutat di angka 3,5, dan 5, 7 serta 10 persen.

(Baca: Pemerintah Berharap RUU Pemilu Disahkan Mei 2017)

"Yang 3,5 ini fraksinya cukup banyak. Tapi Pemerintah sendiri mengusulkan ada kenaikan PT tapi sekitar di 4,5 pemerintah berada di posisi itu," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Sedangkan, untuk presidential threshold masih menjadi tarik ulur antara 0 persen, dan 20 persen (UU Pemilu lama) serta 25 persen yang diusulkan beberapa fraksi.

"Fraksi Demokrat setuju jika PT O persen. Nah bagi yang usul di atas 20 persen ini seperti mau menyandera calon presiden. Karena enggak ada partai yang memperoleh diatas 20 persen. Maka sistem pemilu presiden kita yakni calon presiden kita akan tersandera kalau tidak koalisi," tutup dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com