Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utamakan Bahasa Indonesia

Kompas.com - 12/05/2017, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan bahasa asing di ruang publik di kota-kota besar di Indonesia tidak terkendali. Padahal, regulasi mensyaratkan penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan.

Ruang publik merupakan kelas belajar bersama, termasuk untuk pengembangan bahasa Indonesia. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik bentuk literasi bahasa sepanjang hayat.

"Jakarta merupakan barometer Indonesia. Di ruang publik Ibu Kota ini kita melihat masih banyak penggunaan bahasa asing yang tidak semestinya. Seharusnya bahasa Indonesia diutamakan dulu sebagai bahasa negara," kata Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dadang Sunendar seusai Deklarasi Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Jakarta, Rabu (10/5).

Deklarasi di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro itu diselenggarakan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara diikuti sekitar 1.000 peserta.

(Baca: Jokowi Akan Resmikan Balai Bahasa Indonesia di Australia)

Ruang publik yang dimaksud mulai dari nama jalan, bangunan, apartemen/hotel, permukiman, perkantoran, informasi produk barang dan jasa, spanduk/reklame, hingga informasi melalui media massa. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada Pasal 36 sampai Pasal 39. Di Jakarta, jamak terlihat nama-nama dan informasi tersebut ditulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.

Dadang menyampaikan, pihaknya tidak anti terhadap penggunaan bahasa asing. Namun, sebagaimana dipersyaratkan undang-undang, bahasa Indonesia harus diutamakan sebagai bahasa negara. Bahasa asing tetap boleh dipakai dengan cara dicantumkan setelah bahasa Indonesia dalam huruf yang lebih kecil dari huruf bahasa Indonesia. "Kami ingatkan masyarakat untuk mengendalikan bahasa asing dari ruang publik," ujarnya.

(Baca: Bahasa Indonesia Jadi Bahan Ajar Sebuah Universitas di Hongaria)

Ia mengakui banyak regulasi yang mengatur pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Namun, ia memaklumi tidak ada sanksi atau pun denda atas pelanggaran aturan tersebut di ruang publik sehingga pelaksanaannya di lapangan lemah. Komitmen bersama diperlukan untuk melaksanakan amanat tersebut. Pemerintah daerah bisa dengan efektif mengendalikan penggunaan bahasa asing saat pengurusan izin usaha.

Literasi bahasa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sambutan yang dibacakan Dadang menegaskan, ruang publik merupakan kelas untuk semua orang. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik bentuk literasi bahasa sepanjang hayat.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Fatahillah mengatakan, pihaknya berkomitmen mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik. Ia mencontohkan proyek Simpang Susun Semanggi menjadi nama resmi yang ditetapkan pemerintah, sebelumnya proyek tersebut dikenal Semanggi Inter-Change.

"Untuk yang lainnya (penggunaan bahasa asing), kami akan berkoordinasi. Kami sadar deklarasi ini menjadikan Ibu Kota sebagai contoh pengutamaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik," ujarnya. (VDL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Mei 2017, di halaman 11 dengan judul "Utamakan Bahasa Indonesia".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com