Menurutnya ada 20 negara yang berpenduduk mayoritas muslim, melarang kegiatan Hizbut Tahrir yang mengusung khilafah.
"Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir, Yordania dan Malaysia, mereka sudah lebih dulu melarang Hizbut Tahrir di negara mereka. Sebab mereka sadar jika pemahaman khilafah diizinkan, keberadaannya akan mengamcam nation state," ucap Wiranto.
Dalam rapat tersebut hadir sejumlah pejabat dari kementerian terkait, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman dan Direktur Organisasi Masyarakat Direktorat Jenderal Politik dan Hukum Kemendagri Laode Ahmad P. Balombo.
Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah
Dewan Pimpinan Pusat HTI sebelumnya menyatakan menolak upaya pembubaran HTI oleh pemerintah.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menilai langkah pemerintah itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ismail menjelaskan, secara faktual selama lebih dari 20 tahun HTI mampu melaksanakan kegiatan dakwahnya secara tertib dan sesuai prosedur.
Oleh sebab itu, Ismail menilai, tuduhan bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat sebagai tuduhan yang mengada-ada.
Selain itu, sebagai organisasi dakwah, kata Ismail, kegiatan HTI pada umumnya adalah berdakwah.
Semua hal yang disampaikan dalam setiap dakwah, seperti misalnya soal syariah, khilafah, dan akidah, merupakan materi dalam ajaran Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.