Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Mendagri terhadap Seorang Pendukung Ahok Dinilai Mengherankan

Kompas.com - 12/05/2017, 08:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien, mengungkapkan keheranannya atas sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terhadap seorang pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Mendagri pada Kamis (11/5/2017) mengancam akan melaporkan seorang wanita berinisial VKL ke aparat kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka atas kritiknya kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu imbas orasi VKL di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ini sangat aneh tanggapan Mendagri. Saya justru bingung, ini kan soft ya, lebih lunak ungkapan ekspresinya," kata Andi kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2017).

"Dia (VKL) hanya orasi mengungkapkan kekecewaannya pada putusan kemarin. Tiba-tiba yang kayak begitu malah disurati," ujarnya.

Andi pun mengungkapkan bahwa banyak orator yang lebih kasar, lebih keras, bahkan menjurus memfitnah dalam menyampaikan kritikannya ke Presiden Jokowi. Tapi, oratur tersebut justru tidak ditindak atau disikapi secara sama oleh Mendagri.

"Ini (VKL) orang yang mengungkapkan ekspresi, pendapatnya. Dibandingkan dengan cacian, makian, atau fitnah yang disampaikan di forum-forum atau demontrasi lain justru tidak ditindak, dilakukan tindakan hukum," ujar Andi.

"Ini aneh tindakan Mendagri, dibanding dengan warga negara lain yang lebih keras bahkan dikategorikan fitnah dalam hukum pidana mengkritik pemerintah," tuturnya.

Karena itu, Andi menegaskan, langkah politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berlebihan dan tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pejabat negara.

"Tindakan itu overreactive ya, tidak pantas badan negara (Kemendagri) mengurusi ekspresi masyarakat atas jalannya pemerintahan. Kalau itu disurati, kan ada teguran menggunakan tangan negara. Itu sudah mendekati negara mulai represif menghadapi kritik dari masyarakatnya," kata Andi.

Elsam pun, kata Andi, akan ikut ambil bagian guna mendukung VLK dalam perkara ini. Sebab, langkah pemerintah melalui Mendagri tersebut telah mengancam kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Selama itu dalam koridor menyampaikan pendapat dan kebebasan berekspresi kita akan mendukungnya, terus mendukungnya. Terlebih lontaran itu kan ungkapan kekecewaan, tidak ada yang salah dalam kebebasan berekpresi," ucap Andi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.

Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan. Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.

Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional

(Baca: Mendagri Peringatkan Wanita yang Kritik Jokowi saat Berorasi Bela Ahok)

Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.

(Baca: Dianggap Kritik Jokowi, Pendukung Ahok Ini Enggan Tanggapi Ancaman Mendagri)

Kompas TV Kasus Ahok Picu Wacana Dihapusnya Pasal Penodaan Agama?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com