Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawancara Khusus, HTI Bicara soal Pembubaran hingga Wacana Khilafah

Kompas.com - 12/05/2017, 06:06 WIB
Bayu Galih,
Kristian Erdianto,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia pada awal pekan, Senin (8/5/2013).

Menurut pemerintah, HTI terindikasi kuat sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun, organisasi yang berafiliasi dengan gerakan internasional Hizbut Tahrir itu melawan upaya pembubaran. Menurut Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, pemerintah tidak menerapkan mekanisme pembubaran ormas seperti yang diatur dalam UU Ormas.

Selain itu, pemerintah diminta menunjukkan bukti yang menyebut HTI anti-Pancasila. Menurut Ismail, dalam penjelasan Pasal 59 UU Ormas, disebutkan bahwa paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, komunisme, dan marxisme-leninisme.

Saat ditemui Kompas.com sehari usai pengumuman upaya pembubaran HTI, Selasa (9/5/2017), Ismail Yusanto kembali mempertanyakan alasan pemerintah yang dianggapnya tiba-tiba.

HTI tidak pernah mengira, sebab selama ini tidak ada yang mempermasalahkan kehadiran HTI selama lebih dari seperempat abad beraktivitas di Indonesia. Menurut Ismail, HTI juga tidak pernah melakukan aksi yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Wacana khilafah yang sering disuarakan HTI pun dinilai Ismail bukan sebagai sesuatu yang perlu diresahkan.

Kepada Kompas.com, Ismail Yusanto pun menjelaskan mengenai wacana khilafah yang selama ini melekat dengan Hizbut Tahrir, organisasi yang didirikan ulama kelahiran Palestina Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani pada 1953 di Palestina.

Berikut wawancara Ismail Yusanto kepada jurnalis Kompas.com Bayu Galih, Rakhmat Nur Hakim, dan Kristian Erdianto, di Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia di Tebet, yang dilakukan di tengah kesibukan dan dering telepon yang kerap terdengar sepanjang wawancara:

Pemerintah akan mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan, HTI menilai ini keputusan mendadak?

Oh sangat tiba-tiba, bahkan kalau kita coba hitung, itu ekskalasinya hanya hitungan hari. Persisnya setelah 19 April 2017 (pencoblosan tahap dua Pilkada DKI Jakarta).

Kenapa setelah Pilkada DKI?

Tidak tahu saya

Mengapa HTI dianggap bermasalah oleh pemerintah?

Justru itu yang kami heran. Jadi ada masalah apa? Karena itu kami menilai ini ada semacam usaha monsterizing (monsterisasi), labelling, stigmatisasi untuk kemudian mendiskreditkan. Upaya untuk meredam apa yang disebut Islam radikal. Islam kanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com