JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung meminta DPR mempertimbangkan ulang penggunaan hak angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akbar mendesak DPR tak membentuk panitia khusus (pansus) angket KPK mengingat banyak fraksi yang menolak mengirim wakilnya.
"Faktanya terkait penyusunan pansusnya itu banyak yang tidak mengirim termasuk partai Golkar kan. Jadi karena itu, menurut saya apa perlu, apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu," ujar Akbar seusai menerima kunjungan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di kediamannya, di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).
(Baca: Fraksi Golkar Tolak Kirim Wakil ke Pansus Angket KPK)
Mantan Ketua DPR itu menambahkan, saat ini KPK juga telah menunjukkan tajinya dengan mengungkap beberapa kasus korupsi besar seperti kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Apalagi, kata Akbar, saat ini KPK tengah menggarap kasus yang tak kalah besar, yakni korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Angket itu ya tetap dimungkinkan, tapi lebih dari itu kita beri prioritas pada upaya pemberantasan korupsi. KPK itu institusi yang independen dan tak bisa kita lakukan intervensi. biarkan mereka jalan sesuai aturan yang ada terutama yang diamanatkan undang-undang," lanjut Akbar.
(Baca: Pengusul Hak Angket KPK Lobi Fraksi yang Menolak)
Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.
Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. Melalui pansus hak angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.