Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2017, 10:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2017 kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari total 678 narapidana, sebanyak 655 napi masih menjalani sisa pidana setalah mendapat Remisi Khusus 1 (RK 1), sedangkan 23 napi dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus 2 (RK 2).

"Remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017 ini merupakan momen yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K Dusak, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017).

Wayan menuturkan, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana, lanjut Wayan Dusak, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012;  serta Kepres Nomor 174  Tahun 1999 tentang Remisi.

"Remisi Khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga merubah perilaku menjadi lebih baik," kata Wayan Dusak.

Berdasarkan catatan Ditjen Pemasyarakatan, penerima remisi terbanyak berasal dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara dengan jumlah 170 Narapidana (169 orang menerima RK1 dan 1 orang menerima RK2).

Urutan kedua yaitu Kantor Wilayah Banten sejumlah 82 narapidana (78 orang RK1 dan 4 orang RK2) dan urutan ketiga ditempati Kantor Wilayah Kalimantan Barat dengan 67 narapidana (65 orang penerima RK1 dan 2 orang penerima RK2).

(Baca juga: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per tanggal 10 Mei 2017 adalah 219.832 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 149.648 orang dan tahanan sebanyak 70.184 orang.

Menurut Wayan Dusak, diberikannya remisi pada Hari Raya Waisak kepada narapidana beragama Buddha di tahun 2017 ini, menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kompas TV Narapidana yang Kabur Tidak Akan Dapat Remisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

Nasional
Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

Nasional
PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

Nasional
Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

Nasional
Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

Nasional
Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

Nasional
Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

Nasional
Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

Nasional
Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

Nasional
Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Eks Kiper di Bandung Diduga Jadi Perantara Uang “Pengamanan” Rp 66 M di Kasus BTS

Nasional
Kaget Mahfud Sebut Mentan Syahrul Tersangka, Sahroni: Sejak Kapan Menko Jadi Jubir KPK?

Kaget Mahfud Sebut Mentan Syahrul Tersangka, Sahroni: Sejak Kapan Menko Jadi Jubir KPK?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com