Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2017, 10:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak 2017 kepada 678 narapidana dari total 1.769 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia.

Dari total 678 narapidana, sebanyak 655 napi masih menjalani sisa pidana setalah mendapat Remisi Khusus 1 (RK 1), sedangkan 23 napi dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus 2 (RK 2).

"Remisi di Hari Raya Waisak tahun 2017 ini merupakan momen yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Buddha di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan K Dusak, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017).

Wayan menuturkan, semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana, lanjut Wayan Dusak, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012;  serta Kepres Nomor 174  Tahun 1999 tentang Remisi.

"Remisi Khusus Hari Raya Waisak diberikan kepada narapidana beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diharapkan dengan pemberian remisi ini para WBP dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga merubah perilaku menjadi lebih baik," kata Wayan Dusak.

Berdasarkan catatan Ditjen Pemasyarakatan, penerima remisi terbanyak berasal dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara dengan jumlah 170 Narapidana (169 orang menerima RK1 dan 1 orang menerima RK2).

Urutan kedua yaitu Kantor Wilayah Banten sejumlah 82 narapidana (78 orang RK1 dan 4 orang RK2) dan urutan ketiga ditempati Kantor Wilayah Kalimantan Barat dengan 67 narapidana (65 orang penerima RK1 dan 2 orang penerima RK2).

(Baca juga: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

Jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per tanggal 10 Mei 2017 adalah 219.832 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 149.648 orang dan tahanan sebanyak 70.184 orang.

Menurut Wayan Dusak, diberikannya remisi pada Hari Raya Waisak kepada narapidana beragama Buddha di tahun 2017 ini, menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kompas TV Narapidana yang Kabur Tidak Akan Dapat Remisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Agenda Media, Program Bakal Capres, dan Respons Netizen

Nasional
Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Ungkap Alasan Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan, Wakil Ketua KPK: Kondisinya Tak Normal

Nasional
Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan Netralitas ASN, 10 Provinsi Ini Paling Rawan

Nasional
Fenomena 'Bercyandya': Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Nasional
Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Minta Pembangunan Infrastruktur IKN Dipercepat, Jokowi: Kita Dikejar Investor

Nasional
Pilkada 2024 Dipercepat, Ide 'Coba-coba' Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Pilkada 2024 Dipercepat, Ide "Coba-coba" Pemerintah Tanpa Situasi Genting

Nasional
Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Hari Kedua di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Kantor Presiden

Nasional
Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Nasional
Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Nasional
BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Nasional
BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

Nasional
Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Nasional
Jokowi Pegang 'Rahasia Dapur' Parpol, BRIN: Menciptakan 'Politic of Fear'

Jokowi Pegang "Rahasia Dapur" Parpol, BRIN: Menciptakan "Politic of Fear"

Nasional
Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi 'Rahasia' Parpol

Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi "Rahasia" Parpol

Nasional
Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com