Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pansus RUU Pemilu Berharap Nasdem Pilih Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kompas.com - 11/05/2017, 01:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Lukman Edy  berharap Partai Nasdem ikut dalam kelompok partai yang memilih ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 5 persen, saat voting digelar 18 Mei mendatang.

Hal itu diutarakan Lukman Edy lantaran sejauh ini Partai Nasdem masih ngotot agar ambang batas parlemen 7 persen.

"Kita berharap Nasdem ikut di 5 persen, daripada sendiri di 7 persen. Lebih bagus di 5 persen, biar enak votingnya," ucap Lukman ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Lukman menambahkan, apabila Partai Nasdem sepakat masuk di gerbong ambang batas parlemen 5 persen, kemungkinan hasil voting yang terbentuk yaitu 5 partai yang memilih 3,5 persen, dan 5 partai yang memilih 5 persen.

"Yang 5 persen itu PDI-P, Golkar, PKB, Demokrat, dan kita harapkan Nasdem," kata Lukman.

Isu krusial lain yang kemungkinan akan dibawa sampai ke voting Pansus RUU Pemilu yaitu mengenai ambang batas presiden (presidential threshold).

(Baca: Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen)

Lukman mengatakan, saat ini masing-masing partai sudah memiliki suara bulat. Sebanyak tiga partai menginginkan ketentuan ambang batas Presiden seperti UU Pemilu sebelumnya.

Sedangkan, sebanyak tujuh partai menginginkan tidak ada ambang batas Presiden, alias nol persen.

Sementara itu, mengenai sistem Pemilunya, sebanyak delapan partai menginginkan sistem Pemilu terbuka. Sedangkan, sebanyak dua partai yakni Golkar dan PDI-P menginginkan sistem Pemilu terbuka-terbatas.

Dengan adanya sikap dari partai-partai tersebut, Lukman menolak jika proses pembahasan RUU Pemilu dinilai penuh perdebatan dan berlarut-larut.

(Baca: Alasan Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen)

"Tidak ada perdebatan yang panjang soal itu. Masing-masing fraksi sudah punya standing masing-masing," kata Lukman.

"Cuma, memang kita belum buka forum pengambilan keputusan. Begitu kita buka forum pengambilan keputusan, voting, selesai. Jadi keliru kalau Pansus ini dibilang berlarut-larut, debat panjang," ucap Lukman.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com