Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Divonis dan Dibui, Ini Pesan Ahok kepada Mendagri

Kompas.com - 10/05/2017, 13:08 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap pesan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelum dirinya divonis hukuman dua tahun penjara dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

"Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengomentari banyaknya massa yang datang ke LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur tempat Ahok sempat ditahan. Kini Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Negara kita negara hukum. Lembaga pengadilan harus kita hormati. Setiap hakim memutus kasus apa pun itu pasti menimbulkan pro-kontra. Misalnya saya kalau diputus bersalah minimal keluarga saya tidak (terima)," kata dia.

Untuk itu ia meminta para pendukung Ahok agar tidak melakukan upaya-upaya yang mengintervensi keputusan hakim. Meskipun, putusan hakim berbeda dengan apa yang diharapkan para pendukung mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya mohon masyarakat memahami proses hukum proses pengadilan. Di mana kewenangan penuh yang tanggung jawab hakim," kata Tjahjo.

Tidak hanya itu, Tjahjo juga menanggapi sejumlah pihak yang terkesan menyalahkan pemerintah atas vonis Ahok. Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengintervensi pengadilan.

"Soal puas tidak puas wajar, tidak adil wajar, harus kita patuhi. Pemerintah pun enggak bisa intervensi. Menuduh Pak Jokowi intervensi, mentang-mentang dulu wagubnya. Polisi saja memutuskan tersangka Presiden tidak bisa apa-apa, apalagi pengadilan. Saya kira ikutilah proses hukum," tutur Tjahjo.

(Baca juga: Jokowi Minta Publik Hormati Putusan Hakim dan Langkah Ahok)

Kompas TV Jokowi: Hormati Putusan 2 Tahun Penjara untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com