Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Belum Keluar, Sertijab Plt Gubernur DKI Jakarta Tetap Digelar

Kompas.com - 09/05/2017, 17:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap meresmikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, meskipun surat keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penunjukan Djarot belum keluar.

"Satu hari pun, jangan sampai ada kekosongan (pemerintahan). Untuk ambil keputusan kalau ada apa-apa kan harus ada yang pimpin," kata Tjahjo, Selasa (9/5/2017).

Tjahjo juga berujar, meski ia belum menggantongi salinan surat putusan sidang Ahok. Tetapi, lagi-lagi kata dia, hal itu tak jadi masalah.

"Begitu surat pengadilan keluar langsung kita berikan surat ke Djarot. Supaya enggak ada kekosongan pemerintahan di Jakarta," ujar dia.

(Baca: Tak Ada Senyum di Wajah Djarot Saat Dilantik Mendagri Gantikan Ahok)

Diketahui, surat penugasan Plt Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Penyerahan surat tersebut digelar sore pukul 16.30 WIB, Senin, (9/5/2017) di Balai Kota DKI Jakarta.

Penugasan Djarot sebagai Plt orang nomor satu di Ibu Kota itu sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap atau sampai akhir masa jabatan, Oktober mendatang. Untuk sementara ini, dasar surat penugasan tersebut belum bisa dikeluarkan karena menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara  atas kasus dugaan penodaan agama. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun memerintahkan agar terdakwa Ahok ditahan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. Ahok pun kini juga sudah mendekam di LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com