Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pemerasan oleh Oknum Rutan, Tim Saber Pungli Diturunkan ke Pekanbaru

Kompas.com - 09/05/2017, 17:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar dikerahkan ke Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Polri mendapatkan laporan dari Kementerian Hukum dan HAM soal dugaan permainan oknum petugas rutan yang melakukan pemerasan dan pungutan liar.

"Polda Riau sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan pungli di rutan Sialang Bungkuk," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2017).

Tim Saber Pungli Polda Riau akan dibantu tim dari Polri untuk melakukan penyelidikan.

Polisi menargetkan waktu tujuh hari untuk menyelidiki indikasi pelanggaran hukum.

Setelah mendapatkan bukti awal, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Mudah-mudahan Tim Saber di sana dan yang ada di pusat bisa kerja sama, bisa temukan indikasi pungli itu," kata Rikwanto.

(Baca: Pelaku Pungli Rutan Pekanbaru Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang)

Dari hasil investigasi sementara oleh tim Polda Riau, sebanyak 12 orang sudah dimintai keterangan.

Mereka terdiri dari enam petugas rutan, tiga narapidana, dan tiga keluarga napi, termasuk kepala rutan dan kepala pengamanan rutan yang dicopot status PNS-nya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Untuk menentukan siapa yang terindikasi apalagi meningkatkan sebagai tersangka, nanti setelah disimpulkan di proses penyidikan," kata Rikwanto.

Hingga hari ini pukul 13.00 WIB, diperoleh data sebanyak 305 narapidana dan tahanan sudah tertangkap kembali.

Sebagian dari mereka berinisiatif menyerahkan diri.

Sementara itu, sisanya sebanyak 143 napi masih dalam pencarian.

Rikwanto mengatakan, sejumlah Polres setempat menggelar razia di jalur lintas kecamatan, kota, dan provinsi.

Setiap kendaraan yang lewat juga dicek dengan identitas penumpang. Tak hanya di jalur darat, pencarian juga dilakukan dengan transportasi air.

Sebanyak 448 napi dan tahanan Rutan Klas II Sialang Bungkuk melarikan diri secara bersama-sama pada Jumat (5/5/2017).

Tahanan kabur diduga karena kelebihan kapasitas. Kamar yang hanya 361 dihuni 1.800 orang. Selain itu, diduga akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan dengan unjuk rasa.

Akhirnya, tahanan teriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com