Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/05/2017, 16:41 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pejabat dan pegawai Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.

Pemeriksaan ini terkait kaburnya ratusan tahanan dari rutan tersebut.

Pejabat yang diperiksa di antaranya kepala rutan dan petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Sekarang juga Kemkumham sedang memeriksa kepala rutannya, petugas KPLP kemudian ada beberapa pejabat dan stafnya untuk diambil suatu tindakan yang sesuai kesalahan," kata Mualimin seusai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI, di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).

Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.

"Kami ada tim Inspektorat Jenderal, kami akan lakukan suatu penelitian pemeriksaan derajat kesalahan tiap pegawai, tiap pejabat," ujar Mualimin.

Namun, lanjut Mualimin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menegaskan akan memecat yang bersalah dalam kasus ini, khususnya yang melakukan praktik pungutan liar.

"Yang lain dilakukan pemeriksaan (dahulu)," ujar Mualimin.

Menurut dia, Menkumham juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolres setempat, untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk.

"Bahkan Pak Menteri tegas minta kepada saber pungli untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Kalau internal (Kemenkumham) juga turun," ujar Mualimin.

Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut.

Terakhir masih ada 155 tahanan yang belum tertangkap.

Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan. 

Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan. 

Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa.

Akhirnya, tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya. 

Kekuatan pasukan yang diturunkan untuk menangani tahanan kabur itu yakni satu SSK dari Polresta Pekanbaru, dua SSK dari Brimobda Riau, satu SSK dari TNI, dan dua pleton anggota Sabhara Polda Riau. 

Kepolisian Daerah Riau juga mengimbau ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas.

Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan. 

"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontraproduktif karena petugas kami di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Abraham Samad: Anas Harus Buktikan, Katanya kalau Korupsi Bakal Digantung di Monas?

Nasional
Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Kemendagri Bergerak Tangani Sekda Riau yang Keluarganya Pamer Kemewahan

Nasional
8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

LPSK Buka Perlindungan untuk Saksi Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Konjen RI di Jeddah: Jemaah Umrah yang Telantar di Arab Saudi Sudah Pulang

Nasional
Saat Jokowi Tegaskan 'Reshuffle' Kabinet Segera Terjadi...

Saat Jokowi Tegaskan "Reshuffle" Kabinet Segera Terjadi...

Nasional
Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Nasional
Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Harapan 2 Jenderal yang Pernah Bertugas di KPK Ditunjuk Jadi Kapolda...

Nasional
Rasionalitas Pengecualian 'Presidential Threshold' bagi Partai Baru

Rasionalitas Pengecualian "Presidential Threshold" bagi Partai Baru

Nasional
Soal 'DPR Markus', Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Soal "DPR Markus", Mahfud: Bukan DPR Sekarang, tapi yang Lalu...

Nasional
Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Anggota DPR Usul Hak Angket untuk Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu

Nasional
Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Nasional
Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Alasan Mahfud Bongkar Dugaan Pencucian Uang: Jokowi Marah Indeks Korupsi Menurun

Nasional
8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan 'Skandal Rumah Kaca' dan Ambisi Cawapres

8 Tahun Berlalu, Abraham Samad Buka-bukaan "Skandal Rumah Kaca" dan Ambisi Cawapres

Nasional
Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Deretan Pejabat hingga Partai Politik yang Menolak Israel di Piala Dunia U-20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke