DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pejabat dan pegawai Rutan Klas IIB atau Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Riau.
Pemeriksaan ini terkait kaburnya ratusan tahanan dari rutan tersebut.
Pejabat yang diperiksa di antaranya kepala rutan dan petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
"Sekarang juga Kemkumham sedang memeriksa kepala rutannya, petugas KPLP kemudian ada beberapa pejabat dan stafnya untuk diambil suatu tindakan yang sesuai kesalahan," kata Mualimin seusai seminar yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI, di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/5/2017).
Pemeriksaan itu bertujuan untuk menentukan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.
"Kami ada tim Inspektorat Jenderal, kami akan lakukan suatu penelitian pemeriksaan derajat kesalahan tiap pegawai, tiap pejabat," ujar Mualimin.
Namun, lanjut Mualimin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menegaskan akan memecat yang bersalah dalam kasus ini, khususnya yang melakukan praktik pungutan liar.
"Yang lain dilakukan pemeriksaan (dahulu)," ujar Mualimin.
Menurut dia, Menkumham juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolres setempat, untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli di Rutan Sialang Bungkuk.
"Bahkan Pak Menteri tegas minta kepada saber pungli untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Kalau internal (Kemenkumham) juga turun," ujar Mualimin.
Sebelumnya, sebanyak 448 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri dari rutan tersebut.
Terakhir masih ada 155 tahanan yang belum tertangkap.
Para tahanan yang masih dalam proses persidangan itu kabur seusai terjadi bentrokan di dalam rutan.
Tahanan kabur diduga karena rutan kelebihan kapasitas. Rutan yang hanya memiliki 361 ruang dihuni 1.800 tahanan.
Selain itu, bentrokan juga diduga merupakan akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan para tahanan dengan unjuk rasa.
Akhirnya, tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya.
Kekuatan pasukan yang diturunkan untuk menangani tahanan kabur itu yakni satu SSK dari Polresta Pekanbaru, dua SSK dari Brimobda Riau, satu SSK dari TNI, dan dua pleton anggota Sabhara Polda Riau.
Kepolisian Daerah Riau juga mengimbau ratusan tahanan Klas II B Pekanbaru yang kabur agar menyerahkan diri kepada petugas.
Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menemukan orang atau warga yang mencurigakan.
"Sebaiknya menyerahkan diri, daripada nanti kontraproduktif karena petugas kami di lapangan akan melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.