JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pewakilan Rakyat (DPR-RI) Fahri Hamzah meminta semua pihak menerima putusan yang dijatuhkan hakim kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
"Dan sekarang kita kembali ke tempat kita masing-masing, memikirkan bagaimana caranya agar situasi penegakan hukum kita itu kembali normal. Saya ingin polisi kembali normal, jaksa kembali normal, pengadilan kembali normal, dan juga kita, masyarakat kembali normal," kata Fahri, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Ia mengatakan, ke depan, masih banyak hal yang harus menjadi perhatian. Dalam dua tahun ke depan, Indonesia akan memasuki tahun politik.
Hal itu ia sampaikan mengingat ke depan banyak pekerjaan rumah yang menanti. Dia juga bilang, bangsa Indonesia akan menghadapi tahu-tahun politik yang penting dalam dua tahun mendatang.
(Baca: Kuasa Hukum Ahok Ajukan Penangguhan Penahanan)
"2018 ada Pilkada secara nasional. Dan di 2019 ada Pilpres dan Pileg yang untuk pertama kalinya akan terjadi secara bersamaan," kata Fahri.
Menurut Fahri, kasus yang melibatkan Ahok telah menyita waktu dan perhatian.
Ia berharap setelah putusan pengadilan pada hari ini, semua pihak kembali membangun independensi peradilan di masa yang akan datang.
"Sebab tarik-menarik ini melelahkan kita semua, dan membuat kita merasa hukum itu menjadi alat bagi pertarungan yang tidak sehat," ujar Fahri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.