Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Fakta Menarik Sidang ke-13 Kasus E-KTP

Kompas.com - 09/05/2017, 11:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ke-13 kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi mulai dari pengacara Hotma Sitompoel hingga beberapa staf di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Berbagai fakta menarik muncul selama persidangan. Pengakuan Hotma soal penerimaan uang hingga keterlibatan Setya Novanto diungkap dalam persidangan.

Berikut 5 fakta menarik dalam sidang kedua belas kasus e-KTP:

1. Hotma Sitompoel serahkan uang

Pengacara Hotma Sitompoel menyerahkan uang 400.000 dollar AS kepada KPK. Uang tersebut berasal dari proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Hotma, ia awalnya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait proses lelang proyek e-KTP yang sedang berproses di Kemendagri.

Permintaan pendampingan hukum diajukan oleh kedua terdakwa, pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Menurut Hotma, ia dikenalkan dengan Irman dan Sugiharto oleh Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Setelah melakukan pendampingan hukum, Hotma melanjutkan, ia menerima honor sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta.

Setelah diperiksa di penyidikan, ia menyerahkan uang 400.000 dollar AS kepada KPK.

(Baca: Hotma Sitompoel Serahkan Uang E-KTP 400.000 Dollar AS kepada KPK)

2. Hotma Sitompoel dapat info proyek e-KTP milik Setya Novanto

Hotma Sitompoel pernah diberitahu bahwa proyek pengadaan e-KTP adalah proyek milik Setya Novanto. Menurut Hotma, ia diberitahu oleh kliennya, yakni Paulus Tanos yang merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

PT Sandipala adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Konsorsium tersebut menjadi pemenang lelang proyek e-KTP.

Dalam BAP, Hotma menjelaskan bahwa pada saat itu kliennya menghadapi persolan terkait pengerjaan proyek e-KTP. Saat itu, produk cip mikro yang ditawarkan Paulus tidak bisa digunakan dalam proyek e-KTP.

Untuk itu, ia kemudian menemui Setya Novanto di Hotel Grand Hyatt Jakarta.

(Baca: Hotma Sitompoel Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto)

3. Chairuman Harahap jadi penghubung

Ketua Komisi II DPR periode 2010-2011 Chairuman Harahap pernah merekomendasikan kedua terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugigarto, agar menggunakan jasa advokat Hotma Sitompoel.

"Pak Chairuman adalah mantan jaksa dan anggota DPR dan kawan lama saya, dia datang memperkenalkan," ujar Hotma kepada jaksa KPK.

Menurut Hotma, ia awalnya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait proses lelang proyek e-KTP yang sedang berproses di Kemendagri.

Menurut surat dakwaan, Sugiharto, yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga melakukan penipuan, penggelapan, pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha, serta pelanggaran keterbukaan informasi publik.

Pelaporan dilakukan setelah panitia pengadaan menetapkan Konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Setelah memberikan pendampingan hukum, Hotma menerima fee sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta.

(Baca: Chairuman Harahap Jadi Penghubung Terdakwa E-KTP dan Hotma Sitompoel)

4. Lima sekretaris korwil proyek e-KTP terima Rp 10 juta

Lima orang sekretaris koordinator wilayah (korwil) dalam proyek pengadaan e-KTP menerima uang masing-masing Rp 10 juta. Uang itu diberikan terdakwa kasus e-KTP, Sugiharto.

Hal itu dikatakan Ani Miryanti selaku Sekretaris Koordinator Wilayah III Sosialisasi dan Supervisi E-KTP.

Menurut Ani, ia dan empat sekretaris lainnya pernah dipanggil dan diminta berkumpul di ruangan Sugiharto. Saat itu, Sugiharto memberikan uang masing-masing Rp 10 juta.

(Baca: Lima Sekretaris Korwil Proyek E-KTP Terima Masing-masing Rp 10 Juta)

5. Terima uang e-KTP, Staf Kemendagri sebut sebagai pembayaran utang

Kepala Sub Direktorat Pelayanan Informasi Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Heru Basuki, mengaku pernah menerima uang Rp 40 juta dari terdakwa kasus korupsi e-KTP, Sugiharto.

Namun, Heru mengatakan bahwa uang tersebut tidak terkait proyek e-KTP. Menurut Heru, uang Rp 40 juta tersebut adalah pembayaran utang.

Menurut Heru, pada akhir 2012, dia dipanggil dan diminta menghadap ke ruangan Sugiharto. Saat itu, Sugiharto memberikan uang tunai Rp 40 juta.

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa selain memberikan sejumlah uang kepada Komisi II DPR RI, pada bulan November-Desember 2012, Sugiharto juga memberikan sejumlah uang kepada staf pada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, kepada Sekretariat Komisi II DPR RI dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang terkait dengan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran penerapan e-KTP. Salah satunya kepada Heru sebesar Rp 40 juta.

(Baca: Terima Uang E-KTP, Staf Kemendagri Sebut Sebagai Pembayaran Utang)

Kompas TV Pengacara Hotma Sitompul termasuk yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com