Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/05/2017, 05:30 WIB
|
EditorSabrina Asril

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 448 dari 1.870 narapidana dan tahanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, melarikan diri sejak Jumat (5/5/2017). Diduga, mereka memberontak karena membludaknya jumlah tahanan dengan kapasitas rutan yang jauh lebih kecil.

Rutan tersebut sedianya ditempati 361 napi. Untuk mengurangi kapasitas rutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat wilayah memindahkan sejumlah tahanan ke rutan lain.

"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2017).

Berdasarkan data terakhir yang diterima Yasonna, dari 448 orang yang melarikan diri, sebanyak 298 di antaranya sudah ditangkap kembali. Beberapa di antara mereka ada yang menyerahkan diri dan diantarkan oleh pihak keluarga kembali ke rutan.

"Sisa 150 orang (yang belum tertangkap)," kata Yasonna.

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa masalah di rutan Sialang Bungkuk tak hanya menyoal kelebihan muatan.

Dari keterangan beberapa keluarga narapidana dan tim yang dikirim Yasonna, diketahui ada oknum petugas yang memeras dan melakukan pungutan liar terhadap napi dan pengunjung.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa over capacity menjadi pemicu terjadinya pungli di rutan tersebut.

Yasonna mengatakan, perlu ada pengkajian lebih jauh dalam menyikapi masalah tersebut. Ia mengusulkan adanya pengampunan bagi tahanan yang masa tahanannya tinggal satu tahun dan usianya sudah paruh baya.

(Baca: Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur)

"Saya sering diejek seolah dikasih keluar sebelum waktunya. Coba dilihat di dalam seperti apa. Tidur saja sulit, hukuman seperti berkali-kali lipat dari seharusnya," kata Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna menganggap menambah jumlah rutan atau lapas bukan jalan keluar yang solutif. Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang tersedia dan dialokasikan masih jauh dari cukup.

"Untuk makan tahanan saja kita harus Rp 86 miliar hutang. Menu perharinya Rp 15.000 karena kita ingin mereka majan layak," kata Yasonna.

Dalam kasus ini, Yasonna telah mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk. Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.

Kompas TV Insiden Lapas Melebihi Batas (Bag 1)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

MAKI Gugat Praperadilan KPK terkait Kasus “Kardus Durian”

Nasional
Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Pemenjaraan Budi Pego Disebut Mencederai Wajah Mahkamah Agung

Nasional
Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Survei Indikator: Vonis Sambo Pulihkan Keyakinan Penegakan Hukum

Nasional
Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pemerintah Lobi FIFA soal Partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM

KPK Ungkap Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Penetapan Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Jusuf Kalla Beri Arahan untuk Usung Anies Capres? Ini Kata Golkar

Jusuf Kalla Beri Arahan untuk Usung Anies Capres? Ini Kata Golkar

Nasional
MAKI Nilai KPK Hentikan Penyidikan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli secara Tidak Sah

MAKI Nilai KPK Hentikan Penyidikan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli secara Tidak Sah

Nasional
Tim Anies Tetap Akan Pertimbangkan Tokoh NU dan Muhammadiyah sebagai Cawapres

Tim Anies Tetap Akan Pertimbangkan Tokoh NU dan Muhammadiyah sebagai Cawapres

Nasional
Survei Indikator: Hanya Mukjizat Bisa Ubah Elektabilitas Ganjar-Anies-Prabowo dari 3 Besar

Survei Indikator: Hanya Mukjizat Bisa Ubah Elektabilitas Ganjar-Anies-Prabowo dari 3 Besar

Nasional
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Instansinya

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Instansinya

Nasional
Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022

Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022

Nasional
KPK Pastikan Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

KPK Pastikan Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Nasional
Menpan-RB: THR ASN Minimal H-5 Lebaran Sudah Cair

Menpan-RB: THR ASN Minimal H-5 Lebaran Sudah Cair

Nasional
Soal Brimob Gadung di Sidang Kasus Kanjuruhan, Pelapor Minta Mabes Tak Limpahkan ke Polda Jatim

Soal Brimob Gadung di Sidang Kasus Kanjuruhan, Pelapor Minta Mabes Tak Limpahkan ke Polda Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke