Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Muatan, 365 Napi Rutan Sialang Bungkuk Dipindahkan

Kompas.com - 09/05/2017, 05:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 448 dari 1.870 narapidana dan tahanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, melarikan diri sejak Jumat (5/5/2017). Diduga, mereka memberontak karena membludaknya jumlah tahanan dengan kapasitas rutan yang jauh lebih kecil.

Rutan tersebut sedianya ditempati 361 napi. Untuk mengurangi kapasitas rutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat wilayah memindahkan sejumlah tahanan ke rutan lain.

"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2017).

Berdasarkan data terakhir yang diterima Yasonna, dari 448 orang yang melarikan diri, sebanyak 298 di antaranya sudah ditangkap kembali. Beberapa di antara mereka ada yang menyerahkan diri dan diantarkan oleh pihak keluarga kembali ke rutan.

"Sisa 150 orang (yang belum tertangkap)," kata Yasonna.

(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa masalah di rutan Sialang Bungkuk tak hanya menyoal kelebihan muatan.

Dari keterangan beberapa keluarga narapidana dan tim yang dikirim Yasonna, diketahui ada oknum petugas yang memeras dan melakukan pungutan liar terhadap napi dan pengunjung.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa over capacity menjadi pemicu terjadinya pungli di rutan tersebut.

Yasonna mengatakan, perlu ada pengkajian lebih jauh dalam menyikapi masalah tersebut. Ia mengusulkan adanya pengampunan bagi tahanan yang masa tahanannya tinggal satu tahun dan usianya sudah paruh baya.

(Baca: Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur)

"Saya sering diejek seolah dikasih keluar sebelum waktunya. Coba dilihat di dalam seperti apa. Tidur saja sulit, hukuman seperti berkali-kali lipat dari seharusnya," kata Yasonna.

Lebih jauh, Yasonna menganggap menambah jumlah rutan atau lapas bukan jalan keluar yang solutif. Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang tersedia dan dialokasikan masih jauh dari cukup.

"Untuk makan tahanan saja kita harus Rp 86 miliar hutang. Menu perharinya Rp 15.000 karena kita ingin mereka majan layak," kata Yasonna.

Dalam kasus ini, Yasonna telah mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk. Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.

Kompas TV Insiden Lapas Melebihi Batas (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com