JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 448 dari 1.870 narapidana dan tahanan rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, melarikan diri sejak Jumat (5/5/2017). Diduga, mereka memberontak karena membludaknya jumlah tahanan dengan kapasitas rutan yang jauh lebih kecil.
Rutan tersebut sedianya ditempati 361 napi. Untuk mengurangi kapasitas rutan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat wilayah memindahkan sejumlah tahanan ke rutan lain.
"Kita pindahkan narapidana dan tahanan 365 orang ke lapas atau rutan yang di sekitar Provinsi Riau," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5/2017).
Berdasarkan data terakhir yang diterima Yasonna, dari 448 orang yang melarikan diri, sebanyak 298 di antaranya sudah ditangkap kembali. Beberapa di antara mereka ada yang menyerahkan diri dan diantarkan oleh pihak keluarga kembali ke rutan.
"Sisa 150 orang (yang belum tertangkap)," kata Yasonna.
(Baca: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa masalah di rutan Sialang Bungkuk tak hanya menyoal kelebihan muatan.
Dari keterangan beberapa keluarga narapidana dan tim yang dikirim Yasonna, diketahui ada oknum petugas yang memeras dan melakukan pungutan liar terhadap napi dan pengunjung.
"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.
Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa over capacity menjadi pemicu terjadinya pungli di rutan tersebut.
Yasonna mengatakan, perlu ada pengkajian lebih jauh dalam menyikapi masalah tersebut. Ia mengusulkan adanya pengampunan bagi tahanan yang masa tahanannya tinggal satu tahun dan usianya sudah paruh baya.
(Baca: Tinjau Rutan Pekanbaru, Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur)
"Saya sering diejek seolah dikasih keluar sebelum waktunya. Coba dilihat di dalam seperti apa. Tidur saja sulit, hukuman seperti berkali-kali lipat dari seharusnya," kata Yasonna.
Lebih jauh, Yasonna menganggap menambah jumlah rutan atau lapas bukan jalan keluar yang solutif. Hal tersebut berkaitan dengan anggaran yang tersedia dan dialokasikan masih jauh dari cukup.
"Untuk makan tahanan saja kita harus Rp 86 miliar hutang. Menu perharinya Rp 15.000 karena kita ingin mereka majan layak," kata Yasonna.
Dalam kasus ini, Yasonna telah mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk. Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.