Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Bebas Biaya Retribusi Makam Korban Tragedi Mei 98 Segera Diteken

Kompas.com - 08/05/2017, 21:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan surat keputusan (SK) gubernur untuk membebaskan biaya retribusi makam korban tragedi Mei 1998

Selama ini, biaya retribusi makam korban tragedi Mei 1998 yang sudah dibebaskan hanya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Sebelumnya ada yang tidak (gratis). Tergantung letaknya di mana. Makanya kalau untuk retribusi para korban tentu saja (bisa digratiskan). Untuk kepastian makanya tadi saya minta nama-namanya siapa saja. Kemarin sudah kita bebasin," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, Senin (8/5/2017).

(Baca: Peringatan Tragedi Mei 1998 ke-19, Ingatkan Bahaya Sentimen Etnis)

Menurut Djarot, dengan data yang lengkap, SK Gubernur untuk membebaskan retribusi makam bisa segera diproses.

"Saya sudah minta nama-namanya bulan ini kita selesaikan. Tapi kami tunggu datanya dulu. Namanya siapa lokasinya di mana. Bulan ini selesai," kata dia.

Djarot berharap, masalah SK Gubernur soal retribusi itu bisa segera diterbitkan. Sebab, akhir tahun ini masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan dirinya bakal berakhir.

"Sejak datang ke sini tahun lalu (sudah diminta datanya). Makanya kita minta ini bisa diterusin. Karena kan tahun depan Pak Anies sama Pak Sandi ya. Jadi biar ada kepastian," kata Djarot.

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyambut baik rencana Djarot tersebut.

Sebab, kata dia, masih ada makam korban tragedi Mei 1998 di luar TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang belum bebas retribusi.

 

"Di luar ada sekitar delapan makam lagi yang belum bebas retribusinya, di dekat Klender. Kalau yang di sini kan ada sekitar 130-an makam korban," kata Mariana.

(Baca: Cara Komnas Perempuan agar Masyarakat Tak Lupakan Tragedi Mei 1998)

Ia juga berujar, agar SK Gubernur tentang pembebasan retribusi makam korban tragedi Mei 1998 bisa segera dikeluarkan.

Sebab ia khawatir kebijakan tersebut berubah sebelum ada kekuatan hukumnya.

"Jadi retribusi itu sudah digratiskan sejak tahun lalu. Nah kalau ada SK bisa berlaku sampai kapan pun. Apalagi pak Djarot habis ini ganti. Selama ini enggak ada SK-nya. Bulan ini akan keluar SK-nya, datanya tinggal dikirim saja," kata dia.

Kompas TV Keluarga Korban Mengenang Tragedi Mei 1998

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com