JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap, kejadian di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, bukan sekadar karena kelebihan kapasitas.
Lebih dari itu, para tahanan dalam rutan tersebut kerap menerima perlakuan yang tak sepantasnya dari petugas.
Yasonna melalui tim rahasia yang dia kirimkan ke rutan, menyaksikan sendiri bagaimana petugas memperlakukan para tahanan.
Terlebih lagi, ditemukan praktik pemerasan dan pungutan liar oleh petugas rutan.
(Baca: Pungli Diduga Picu Kerusuhan, 6 Petugas Rutan Pekanbaru Diperiksa)
"Kalau kita lihat kondisi mereka, saya anggap wajar mereka berontak, mau lari, tidak kuat menahan di dalam," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Yasonna mengatakan, ada pelanggaran hak dasar warga binaan dalam rutan tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemasyarakatan.
Para petugas semestinya mengayomi, membina, dan mendidik warga binaan. Tak hanya itu, para tahanan juga harus disuntik semangat agar muncul kepercayaan diri selama menjalani hukuman.
"Tapi ini sudah over capacity, masih dizalimi, untuk bertamu masih dikutip, secara sistematis melakukan pemerasan," kata Yasonna.
(Baca: Yasonna: Kejadian di Rutan Pekanbaru Sungguh Membuat Saya Malu)
"Mereka juga katakan kemarin, yang bikin tidak tahan kadang (petugas) terlalu ringan tangan, lalu memeras. Maka kita katakan, ini tidak bisa," lanjut dia.
Karena itulah, Yasonna mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Ia juga mencopot jabatan Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Selain itu, ada enam petugas rutan lain yang diturunkan pangkatnya setingkat selama tiga tahun.
Tak hanya itu, Yasonna meminta kepolisian turun tangan menangani pemerasan dan pungli yang dilakukan petugas rutan.
(Baru: Ratusan Napi di Pekanbaru Kabur, Kepala Kanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Riau Dicopot)
"Kita buat sinyal loud and clear pada jajaran di bawah. Di samping administratif, kalau dia pungli, tidak cukup sampai di situ. Harus pidana. Pesannya jelas," kata Yasonna.
Sebanyak 448 napi dan tahanan Rutan Klas II Sialang Bungkuk melarikan diri secara bersama-sama pada Jumat (5/5/2017).
Tahanan kabur diduga karena kelebihan kapasitas. Kamar yang hanya 361 dihuni 1.800 orang.
Selain itu, diduga akumulasi kekecewaan yang telah disampaikan dengan unjuk rasa. Akhirnya tahanan teriak-teriak keluar dari kamar II B hingga mendobrak salah satu pintunya.
Sejauh ini, sebanyak 298 napi sudah kembali ditangkap dan menyerahkan diri. sementara 150 orang lainnya masih dalam pengejaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.