Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/05/2017, 18:52 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan sanksi berat kepada sejumlah pejabat pemasyarakatan terkait kaburnya ratusan narapidana dari Rumah Tahanan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

Ia mencopot Kepala Kantor Wilayah Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau.

"Kakanwilnya dan Kadiv Pemasyarakatan saya berhentikan. Ditarik ke Jakarta untuk pembinaan," ujar Yasonna, dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017) petang.

Selain itu, Yasonna memberhentikan status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.

Keduanya dianggap terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan.

Yasonna menunjuk Anzhar sebagai Pelaksana Harian Kepala Rutan dan Jefriadi sebagai Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Rutan untuk memulihkan keadaan.

(Baca: Keluarga Napi Beberkan Pungli di Rutan Pekanbaru dari Rp 20.000 hingga Rp 7 Juta)

Ia pun melantik Dewa Putu Gede sebagai Kepala Kanwil Riau.

"Saya buat datanya, petugas ada enam yang di Rutan yang diturunkan pangkat setingkat. Namanya enggak perlu ya," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, pencabutan status PNS terhadap petugas rutan baru pertama kali dilakukan.

Ia menilai, apa yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah tak bisa lagi ditelorir.

Kasus kaburnya ratusan napi ini tidak hanya karena lengahnya pengawasan maupun over capacity.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan pembinaan yang diatur undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Agar kejadian serupa tak terjadi, Yasonna membentuk tim internal yang akan terjun langsung ke lapangan memantau aktuvitas pungutan liar di rutan dan lapas.

(Baca: Dua Napi yang Kabur dari Rutan Pekanbaru Ditangkap Saat Naik Taksi)

Selain itu, ada tim sapu bersih pungli yang juga membantu.

Yasonna berharap, kejadian fatal di lembaga pemasyarakatan yang berujung pemecatan petugas ini tak terjadi lagi.

"Proses pergantian dalam upaya menyelamatkan Kementerian Hukum dan HAM dari persoalan yang sering mendera kita. Saya ingin sampaikan pesan ke seluruh jajaran, kalau tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar, maka tanggung jawab tidak hanya tingkat itu saja tapi juga tingkat di atasnya," kata Yasonna.

Kompas TV Menkumham juga menindak petugas rutan yang melakukan pemerasan terhadap napi, termasuk mencopot kepala rutan setempat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kasus Polio di Purwakarta, Kemenkes: Mulai Tak Bisa Berjalan Sejak 2021

Soal Kasus Polio di Purwakarta, Kemenkes: Mulai Tak Bisa Berjalan Sejak 2021

Nasional
Jokowi Minta Cara Kerja Penanganan Covid-19 Diterapkan untuk Tangani TBC hingga Stunting

Jokowi Minta Cara Kerja Penanganan Covid-19 Diterapkan untuk Tangani TBC hingga Stunting

Nasional
Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Sabu 50 Kilogram di Perairan Aceh

Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Sabu 50 Kilogram di Perairan Aceh

Nasional
Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Wamenkumham Sebut Asprinya Tidak Dibayar Negara, Sudah Melekat Sebelum Jadi Pejabat

Nasional
Respons Anies, Jubir Menko Marves Klaim Luhut Tak Pernah Bicara Perubahan Konstitusi

Respons Anies, Jubir Menko Marves Klaim Luhut Tak Pernah Bicara Perubahan Konstitusi

Nasional
Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal gara-gara Pimpinan DPR Belum Tanda Tangani Surat

Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal gara-gara Pimpinan DPR Belum Tanda Tangani Surat

Nasional
Gerindra Nantikan 'Ending' Sandiaga Uno yang Dideklarasikan PPP Jadi Capres 2024

Gerindra Nantikan "Ending" Sandiaga Uno yang Dideklarasikan PPP Jadi Capres 2024

Nasional
Polisi Dalami Asal-usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra

Polisi Dalami Asal-usul 15 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra

Nasional
Soal Narasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Komisi III Rapat dengan PPATK Besok

Soal Narasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Komisi III Rapat dengan PPATK Besok

Nasional
Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

Nasional
Tiga Tahun Pandemi, Jokowi: Kemarin Suasana Sulit Sekali, tapi Bisa Kita Lalui

Tiga Tahun Pandemi, Jokowi: Kemarin Suasana Sulit Sekali, tapi Bisa Kita Lalui

Nasional
Besok, Yusril Bakal Bertemu Airlangga di Kantor DPP Golkar

Besok, Yusril Bakal Bertemu Airlangga di Kantor DPP Golkar

Nasional
Wapres Minta Partai Politik Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Wapres Minta Partai Politik Tak Bernafsu Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Nasional
Situasi Pandemi Membaik, Jokowi: Jangan Sampai Loyo Lagi, Problem Masih Banyak

Situasi Pandemi Membaik, Jokowi: Jangan Sampai Loyo Lagi, Problem Masih Banyak

Nasional
Anies Singgung Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Ini Kata Jubir Luhut

Anies Singgung Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Ini Kata Jubir Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke