Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Anies-Sandi Tanggung Jawab jika Jakarta Tenggelam karena Stop Reklamasi

Kompas.com - 08/05/2017, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, jika ingin menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Namun, Luhut mengingatkan proyek reklamasi sangat penting untuk mencegah Jakarta tenggelam.

"Kalau mau distop ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun, ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari," kata Luhut, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Luhut mengatakan, berdasarkan kajian, tanah Jakarta akan tenggelam 8-23 cm apabila proyek pembangunan reklamasi dan tanggul laut raksasa tidak dilaksanakan.

"Enggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini ya," kata dia.

(Baca: Sandiaga Tegaskan Lagi, Pihaknya Tolak Reklamasi)

Luhut tak menjawab saat ditanya apakah ada rencana pertemuan dengan Anies-Sandi dalam waktu dekat untuk membicarakan proyek reklamasi.

Namun, ia menegaskan, reklamasi ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Keputusan Presiden untuk membangun proyek reklamasi sudah diteken mulai dari Presiden kedua Soeharto hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat," ujar dia.

Penghentian proyek reklamasi menjadi salah satu janji Anies-Sandi saat kampanye.

Sandiaga mengatakan bahwa proyek reklamasi hanya menguntungkan pihak tertentu.

(Baca: Anies Belum Pastikan Kelanjutan Mengenai Reklamasi Usai Ditetapkan)

"Kami mengambil keputusan untuk dihentikan (proyek reklamasi)," ujar Sandiaga di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017) lalu.

Setelah memenangi pilkada DKI, Sandiaga mengatakan bahwa kelanjutan proyek reklamasi akan dibahas bersama dengan pemerintah pusat.

"Itu (Reklamasi) nanti akan kita bahas setelah penetapan. Kita akan fokus setelah penetapan," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu (24/4/2017).

Namun, setelah penetapan oleh KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017), Anies Baswedan enggan menjelaskan mengenai kelanjutan proyek reklamasi.

"Nanti kita lihat, ya," kata Anies singkat.

(Baca: Soal Reklamasi, Sandiaga Janji Semua Proyek Akan Berpihak ke Rakyat)

Kompas TV Luhut mengaku perlu bicara dengan Anies -Sandi untuk membatalkan niatnya yang berencana menghentikan proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com