Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairuman Harahap Jadi Penghubung Terdakwa E-KTP dan Hotma Sitompul

Kompas.com - 08/05/2017, 14:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi II DPR periode 2010-2011 Chairuman Harahap pernah merekomendasikan kedua terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Irman dan Sugigarto, agar menggunakan jasa advokat Hotma Sitompul.

Hal itu dijelaskan Hotma saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/5/2017). Menurut Hotma, awalnya Chairuman, Irman dan Sugiharto mendatangi kantornya.

"Pak Chairuman adalah mantan jaksa dan anggota DPR dan kawan lama saya, dia datang memperkenalkan," ujar Hotma kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Hotma, ia awalnya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

(Baca: Hotma Sitompul Dapat Info Proyek E-KTP Milik Setya Novanto)

Pelaporan itu terkait proses lelang proyek e-KTP yang sedang berproses di Kemendagri.

Menurut surat dakwaan, Sugiharto, yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia Pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga melakukan penipuan, penggelapan, pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha, serta pelanggaran keterbukaan informasi publik.

Pelaporan dilakukan setelah panitia pengadaan menetapkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.

Setelah memberikan pendampingan hukum, Hotma menerima fee sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 150 juta. Namun, saat diperiksa oleh penyidik KPK, Hotma diberitahu bahwa uang 400.000 dollar AS tersebut terkait proyek e-KTP.

Hotma kemudian menyerahkan uang 400.000 dollar AS tersebut kepada KPK. (Baca: Hotma Sitompul Serahkan Uang E-KTP 400.000 Dollar AS kepada KPK)

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut diperkaya sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut bahwa Chairuman berperan banyak dalam meloloskan anggaran e-KTP di DPR.

Chairuman juga beberapa kali meminta uang melalui anggota DPR dan langsung kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kompas TV Pengacara Hotma Sitompul termasuk yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi KTP elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com