JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap, seluruh pihak menghormati putusan majelis hakim dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis pengadilan pada Selasa (9/5/2017).
"Kami mengharapkan, kalau sudah ada keputusan, mari semua pihak menerima dengan tidak emosi, lapang dada, bahwa hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, adil dan transparan," ujar Wiranto, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Wiranto mengatakan, selama ini pemerintah telah memastikan proses peradilan kasus Ahok berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, adil, dan transparan.
(Baca: Wiranto Ingatkan Aksi Massa Tak Bisa Intervensi Vonis Ahok)
Upaya ini dilakukan agar keputusan hukum tidak menimbulkan dugaan adanya suatu konspirasi yang ingin mempengaruhi proses hukum itu sendiri.
Dia juga mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, putusan majelis hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Oleh sebab itu, kata Wiranto, pemerintah berharap tidak ada lagi gejolak yang timbul dari sekelompok masyarakat pasca-vonis kasus Ahok.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu, menilai, gejolak yang muncul justru berpotensi mengganggu ketertiban, keamanan dan perekonomian di masyarakat.
"Jangan sampai keputusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan, yang artinya mengganggu perekonomian di Jakarta bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi," ujar dia.
(Baca: Kapolri Imbau Tak Perlu Demo Jelang Vonis Ahok)
"Berkali-kali kami sudah mengimbau kepada masyarakat bahwa Indonesia ini kan negara hukum, semuanya kita serahkan pada hukum terutama dengan adanya hal-hal yang menyangkut adanya pelanggaran hukum," tambahnya.
Pada Jumat (5/5/2017) lalu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung.
Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan demonstran mendatangai pimpinan MA dan menyampaikan pesan agar hakim memutuskan vonis terbaik atas kasus Ahok.