Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Dampingi Keluarga Pria yang Ajukan Suntik Mati di Aceh

Kompas.com - 06/05/2017, 21:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya akan mendampingi keluarga Berlin Silalahi (46) yang mengajukan eutanasia ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Eutanasia merupakan tindakan mengakhiri hidup seseorang yang sakit parah dengan kematian yang dinilai tenang, biasanya dengan suntik mati.

Menurut Khofifah, kasus Berlin sangat memprihatinkan. Terlebih Berlin adalah korban selamat tsunami.

Khofifah menegaskan bahwa eutanasia dilarang di Indonesia.

"Di beberapa negara ada yang membolehkan praktik tersebut, tapi di Indonesia tidak," kata Khofifah melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2017).

(baca: Cerita Ratnawati yang Ikhlas Saat Suami Ajukan Permohonan Suntik Mati)

Khofifah mengatakan, dalam hukum yang berlaku, eutanasia masuk dalam kategori pembunuhan.

Terlebih lagi, sebagian besar agama tegas melarang eutanasia dengan alasan apapun.

Khofifah mengutip QS Az-Zumar ayat 53 yang menyebutkan bahwa Allah menghendaki kepada setiap Muslim hendaknya selalu optimistis menghadapi setiap musibah.

(baca: Suami yang Ajukan Suntik Mati: Saya Sudah Tidak Tahan Lagi...)

Seorang mukmin harus berjuang, bukan tinggal diam dan untuk berperang bukan lari.

"Dalam Islam diajarkan untuk tidak mudah berputus asa dari rahmat Allah SWT, sebaliknya banyak-banyak bersyukur atas kehidupan yang diberikan," kata Khofifah.

Oleh karena itu, Khofifah meminta kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak. Ia berharap Pemerintah Daerah bisa mencari jalan keluar terkait pengobatan terhadap penyakit yang diderita Berlin.

Berlin ingin mengakhiri hidupnya karena tidak tahan dengan penyakit yang dideritanya. Berlin menderita radang tulang sejak 2012 yang menyebabkan kedua kakinya lumpuh.

Pascamusibah gempa dan tsunami, Berlin tinggal di barak hunian sementara, karena rumah yang mereka sewa hancur dilanda tsunami.

Berlin mulai sakit-sakitan sejak tinggal di barak. Sejak 2014 lalu, ia mengalami kelumpuhan setelah menjalani pengobatan medis dan alternatif di Kota Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com