Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Sebut Novel Baswedan Beri Keterangan Palsu di Sidang E-KTP

Kompas.com - 06/05/2017, 16:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP.

"Saya bukannya tidak bersimpati dengan kondisi Novel sekarang (yang disiram air keras oleh orang tak dikenal). Tapi Novel memberikan keterangan palsu di persidangan," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Kesaksian palsu yang dimaksud Masinton adalah saat Novel dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani.

Novel menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, termasuk Masinton, agar tidak mengungkap kasus korupsi e-KTP.

(baca: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK.

"Penyidik KPK memberikan kesaksian palsu di persidangan, itu bisa saya buktikan. Karena tuduhan itu tidak benar," ucap Masinton.

Oleh karena itu, menurut Masinton, hak angket digulirkan oleh DPR salah satunya guna membuktikan kesaksian palsu yang diberikan Novel itu.

(baca: Politisi PDI-P Pengusul Hak Angket: KPK Banyak Boroknya)

KPK ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

"Kalau kami tak gunakan angket, kami tak akan tahu pelanggaran yang dilakukan oknum KPK," ucapnya.

KPK sebelumnya menegaskan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(baca: KPK Tak Akan Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam kepada DPR, Kecuali...)

Pembukaan rekaman pemeriksaan dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan kasus e-KTP yang masih berjalan di KPK.

"Sampai saat ini sikap kami terkait dengan permintaan pembukaan rekman itu sudah clear. Di RDP (rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR) sudah disampaikan bahwa kami tak mungkin membuka itu, kecuali ada perintah pengadilan atau proses hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com