Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/05/2017, 16:01 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau para guru memberikan contoh dan teladan sikap saling menghargai dalam keberagaman di sekolah.

Menurut Muhadjir, hal ini sudah diamanatkan pada Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20 tahun 2013, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam UU itu diatur bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusi, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Semua guru harus memberikan teladan kepada para siswa untuk saling menghargai dalam keberagaman di sekolah," kata Muhadjir, pada peresmian pendirian SMK 1 Muhammadiyah, di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (05/05/2017), seperti dikutip siaran pers dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud.

Muhadjir mengimbau agar guru memberikan pencerahan kepada siswa tentang ke-Indonesiaan yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak ada tindakan intoleran di sekolah.

Sikap ke-Indonesiaan para siswa, kata Mendikbud, harus bagus karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

Hal tersebut sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, Bab III tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan.

"Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak boleh dimasukkan doktrin menyesatkan. Sikap ke-Indonesiaan siswa harus bagus," ujar Muhadjir.

Pada acara di depan para guru penyelenggara pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Bogor tersebut, dia menyampaikan pesan untuk mengedepankan nilai ke-Indonesiaan di sekolah.

"Guru di sekolah Muhammadiyah juga harus mengedepankan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Konsep Muhammadiyah, Indonesia adalah Darul Ahdi Wal Assyahadah, yaitu menyatakan bahwa hanya ada Indonesia di Negara ini, dan NKRI sudah final," ujar Muhadjir.

Ia meminta guru untuk tidak memberikan ruang intoleran di sekolah. Jika guru mendapati gejala tersebut, maka harus segera mengambil langkah yang mendidik dan mencerahkan.

Mendikbud juga memberikan apresiasi kepada pihak swasta atau yayasan pendidikan swasta yang telah memberikan kontribusi dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

"Kami memberikan apresiasi kepada yayasan pendidikan swasta di Indonesia yang telah membantu pemerintah bersama-sama memajukan pendidikan di tanah air," ujar Mendikbud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Nasional
ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

Nasional
Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Nasional
Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Nasional
Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Nasional
Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Nasional
Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Nasional
Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke