Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Tangerang Selundupkan 28.350 Benih Lobster

Kompas.com - 05/05/2017, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 28.350 ekor benih lobster di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang. Pada Jumat (5/5/2017) pukul 01.30 WIB, polisi mengamankan dua orang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo.

Mereka ditangkap saat baru keluar dari Lapas Klas II Tangerang mengendarai mobil Xenia bernomor polisi P 1202 VQ berwarna Silver Metalik.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim lima box sterefoam yang berisi benih lobster ke dalam Lapas Klas II Tangerang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Jumat.

Afrindan dan Adang mengaku disuruh dua terpidana di lapas tersebut, Edi Susanto alias Focen dan Kushantono alias Han untuk menyelundupkan bibit lobster. Mereka dibantu dua petugas sipir, Fikri dan Ade.

"Bibit lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi," kata Martinus.

 

(Baca: Petugas Bandara Lombok Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster Rp 1,6 Miliar)

Selain barang bukti berupa puluhan ribu benih lobster, polisi juga menyita lima kotak sterofoam, sebuah drum, sebuah plastik ukuran 1 kilogram, sebungkus karet gelang, sebuah tabung oksigen, sebuah pipa paralon, empat unit ponsel, 150 buah toples, satu unit freezer, sebuah bak air, dan pompa air.

Setelah menangkap tangan penyelundupan tersebut, polisi membawa Afrindan, Adang, Edi, dan Kushantono beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 6 Jo Pasal 9 Jo Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Kompas TV Ribuan Benih Lobster Dilepaskan ke Laut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com