JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
"Kalau melihat dari ininya, ya dipercayai itu masih berkembang ya tanpa kita harus menyebutkan siapa-siapa. Tapi kasus ini masih terus berjalan marathon," kata Saut ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
(Baca: Bertemu Jokowi, Pimpinan KPK Mengaku Tak Bahas E-KTP dan Hak Angket)
Namun Saut enggan menyebutkan siapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
"Ya itu kan kita enggak boleh ngomong. Sedangkan di penyelidikan aja kita belum ngomong orang. Yang penting kasus itu tidak akan pernah berhenti begitu saja," ucap Saut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan hal serupa. Ia menyebut sudah ada nama yang dibidik KPK dan kemungkinan akan menjadi tersangka.
Namun ia tidak mau bicara blak-blakan. (Baca: KPK Dapat Karangan Bunga Dukungan Usut Kasus E-KTP)
"Saya enggak perlu anu disini lah, kita punya, tapi jangan, nanti dikira menebar teror lagi," ucapnya.
KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman Kemendagri dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
Satu lagi, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irman dan Sugiharto didakwa menerima uang suap dari Andi Narogong. Mereka sudah menjadi terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.