JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum bisa menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April, atau hampir satu bulan yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya masih percaya pada pihak kepolisian.
"Kita kalau dalam hal itu masih menunggu report dari kepolisian karena masih berjalan," kata Agus usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Agus mengaku sama sekali tidak membahas lambatnya pengusutan kasus Novel ini saat bertemu Jokowi. Ia menilai, saat ini Jokowi belum perlu membentuk tim independen untuk mengusut penyerangan terhadap Novel.
"Kecuali kalau nanti (pengusutan kepolisian) tidak efektif kita mengusulkan jalan keluar yang lain," ucap Agus.
(Baca: Busyro: Dalam Kasus Novel Baswedan, Presiden Tak Hargai Pegawai KPK)
Namun, saat ditanya berapa lama lagi waktu yang akan diberikan ke kepolisian untuk mengusut kasus Novel, Agus tidak menjawab secara pasti.
"Kita evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pertemuan dengan Presiden hanya membahas soal biaya pengobatan Novel yang akan ditanggung oleh negara.
Sementara terkait lambatnya penanganan kasus novel oleh kepolisian tidak dibahas. Saut menegaskan bahwa KPK sudah membantu kepolisian dalam kasus penyerangan terhadap Novel ini. Salah satunya adalah dengan memberikan data-data terkait Novel.
(Baca: Polisi Ketahui Identitas Terduga Penyerang Novel Baswedan)
"Sebatas data masa lalu ya, data ke depan itu mungkin pihak kepolisian yang sudah updating-nya, mereka yang dapat," ucap Saut.
Penyiraman air keras dilakukan oleh orang tidak dikenal seusai Novel melaksanakan shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.