Jaksa KPK kemudian menanyakan, apakah ada pengacara muda yang berkomunikasi dengannya saat berkunjung ke kantor milik Elza.
Namun, Miryam membantah.
Elza Syarief yang kemudian diperiksa oleh penyidik KPK mengungkapkan bahwa pengacara muda yang menemui Miryam adalah Anton Taufik.
Menurut Elza, Anton merupakan salah satu anak buah dari RA yang disebut sebagai petinggi salah satu partai.
Elza menuturkan, informasi itu diperoleh dari sejumlah pihak. Termasuk, kolega Elza sesama pengacara, Rahmat Jaya dan Farhat Abbas.
(Baca: Elza Syarief Sebut Orang yang Diduga Pengaruhi Miryam Anak Buah Elite Parpol)
Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam BAP soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
Padahal, dalam BAP Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.
Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat melengkapi BAP.
Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.