Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Fraksi PAN: Jika Dilanjutkan, Hak Angket KPK Cacat Hukum

Kompas.com - 04/05/2017, 20:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa proses pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cacat hukum jika tetap dilaksanakan.

Terlebih, saat ini enam partai sudah menyatakan menolak hak angket tersebut.

Adapun ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) menyatakan bahwa keanggotaan panitia angket terdiri atas semua unsur fraksi DPR.

Sehingga, 10 fraksi di DPR harus mengirimkan utusannya agar pansus dapat terbentuk.

"Kalau ada beberapa fraksi tidak menyetujui pansus, berarti pansus itu tidak sah, tidak boleh dibentuk. Kan ada struktur pansus itu, PDI-P berapa orang, PAN berapa orang," ujar Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Kalau itu tidak terpenuhi, maka dari sisi pembentukan (pansus) sudah cacat hukum," kata dia.

Hak angket tersebut juga disetujui lewat rapat paripurna DPR yang dianggap kontroversial dan cacat prosedural.

Yandri mengatakan, pihaknya akan meminta pimpinan DPR untuk menghentikan pembentukan pansus angket karena situasi tak kondusif. Fraksi-fraksi di DPR pun tak satu suara dalam menyikapinya.

"Di DPR saja sudah tidak kompak, di luar suara rakyat juga sudah sangat kuat untuk menolak. Nah ini lah telinga kita harus dipasang, terutama pimpinan DPR. Jangan nanti dipaksakan untuk membentuk pansus," tutur Anggota Komisi II DPR itu.

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Dengan perkembangan peta politik hak angket yang seperti saat ini, PAN juga akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi yang menolak hak angket serta Pimpinan DPR.

Hal itu dilakukan agar tindak lanjut hak angket KPK urung dilakukan.

"Sehingga nanti pimpinan DPR bisa mengambil kesimpulan memang tidak layak untuk diteruskan," tutur Yandri.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com