Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelanjutan Hak Angket, Hanura Tunggu Perkembangan Kasus E-KTP

Kompas.com - 04/05/2017, 17:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengatakan, partainya lebih mengedepankan proses hukum terkait kasus yang menimpa kadernya, Miryam S Haryani, ketimbang melakukan intervensi melalui hak angket kepada KPK.

Miryam S Haryani diduga memberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP dan saat ini menjadi tersangka di KPK.

Meski demikian, Oesman Sapta tidak secara tegas akan melarang fraksinya mengirim perwakilan dalam pembentukan panitia khusus (pansus) angket KPK.

"Saya melihatnya harus ada penegakan hukum. Hukum dulu, intervensi politik harus melihat keputusan hukum dulu, hukumnya belum selesai jadi biarkanlah," ujar Oesman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Saat ditanya apakah akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK, Oesman Sapta menjawab hal itu ia serahkan sepenuhnya kepada Fraksi Hanura di DPR.

"Itu haknya anggota, itu kewenangan hak prerogatif anggota, itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan," ujar Oesman.

"Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekaran belum dilaporkan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan, fraksinya di DPR mencoba memisahkan antara proses politik di DPR dengan proses hukum di KPK.

"Saya kira jelas, ketua umum sangat tegas dan terang benderang, katakan hukum ya hukum, politik ya politik," tutur Sudding yang juga hadir di Hotel Bidakara, Jakarta.

(Baca juga: Soal Penangkapan Miryam, Hanura Tunggu Arahan Ketua Umum)

Namun, Sudding menambahkan, Hanura masih akan melihat perkembangan ke depan dalam kasus e-KTP.

"Kita belum tahu apa yang akan terjadi sebelum masuk masa sidang. Bisa saja ada terjadi perubahan yang sangat besar dalam waktu ke depan. Termasuk orang-orang yang diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus e-KTP misalnya. Kita lihat nanti," ucap Sudding.

"Namanya sikap politik itu kan tidak ada yang pasti. Bisa saja itu berubah sambil menunggu perkembangan. Kan tadi Pak Ketum sudah bilang. Tidak ada suatu hal yang pasti, kita tunggu sampai masa reses, untuk menentukan apakah Hanura mengusulkan anggotanya di pansus," kata dia.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com