Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Keterangan Eks Direktur PT Len soal Rp 2 M dari Proyek E-KTP

Kompas.com - 04/05/2017, 16:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Len Industri, Wahyudin Bagenda, pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5/2017), Wahyudin membantah pengakuannya tersebut.

"Sekarang itu tidak benar," ujar Wahyudin kepada majelis hakim.

Awalnya, anggota majelis hakim Anshori Syaifudin membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyudin, saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam BAP, Wahyudin mengatakan bahwa ia mendapat uang Rp 2 miliar yang diberikan secara bertahap.

Menurut Wahyudin, dalam BAP, karena mengetahui uang tersebut berasal dari proyek e-KTP, maka ia bersedia mengembalikan uang tersebut kepada negara melalui KPK.

Namun, Wahyudin justru membantah keterangan yang ia sampaikan dalam BAP.

"Karena saat di penyidikan itu, penyidik KPK tidak pernah memperlihatkan bukti kalau itu sumbernya dari e-KTP," kata Wahyudin.

(Baca juga: Tujuh Fakta Menarik dalam Sidang Kesebelas Kasus Korupsi E-KTP)

Kepada majelis hakim, Wahyudin mengakui bahwa ia pernah menerima uang Rp 2 miliar. Menurut dia, beberapa direksi PT Len juga mendapat uang masing-masing Rp 1 miliar.

Namun, uang-uang tersebut bukan berasal dari proyek e-KTP. Menurut dia, uang tersebut adalah uang pemasaran yang digunakan untuk berbagai hal, termasuk kegiatan promosi.

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Wahyudin disebut diperkaya Rp 2 miliar dalam proyek e-KTP.

Selain dia, direksi lain di PT Len, yakni Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara, masing-masing diperkaya sebesar Rp 1 miliar dalam proyek e-KTP.

(Baca juga: Mantan Dirut PNRI Akui Andi Narogong Mengatur Spesifikasi Proyek E-KTP)

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com